HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dewan Meminta Pelayanan RS Pringadi Medan Lebih Ditingkatkan


Medan-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta agar pelayanan di Rumah Sakit dr.Pirngadi Medan dapat lebih di tingkatkan, terutama terhadap pasien yang kondisi kritis yang perlu penanganan langsung. Hal ini di ungkapkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, H.Jumadi, SPd.I ketika mendapat informasi dari wartawan terkait adanya warga yang merasa dirugikan akibat pelayanan yang dianggap buruk di rumah sakit milik Pemerinta Kota Medan tersebut.
Jumadi kepada wartawan mempertanyakan alasan pihak rumah sakit dr.Pirngadi tersebut tidak segera melakukan pertolongan kepada pasien yang sedang kritis dan  akan melahirkan. Seharusnya, kata Jumadi, dokter dan perawat yang ada di rumah sakit tersebut secepatnya harus melakukan pertolongan kepada pasien agar terselamatkan terlebih dahulu.
“Kita sesalkan penanganan petugas medis disana yang terkesan lambat, sehingga pasien terlantar hingga 3 jam, sebelum akhirnya pihak keluarga pasien membawa pasien yang hendak melahirkan tersebut ke Rumah Sakit Haji Medan,” terang Jumadi.
Anggota Komisi B ini menjelaskan juga, bahwa jika rumah sakit dr.Pirngadi Meda saat itu tidak mampu memberikan pertolongan kepada pasien, seharusnya secepatnya memberitahukan kepada pihak keluarga pasien agar sempat dibawa ke rumah sakit yang mampu menangani pasien.
“ Kita ketahui juga, akibat lambatnya penanganan yang di berikan kepada pasien, membuat bayi didalam kandungan pasien yang bernama Uli Yusdini (34), akhirnya meningggal di dalam perut sang Ibu ketika sampai di rumah sakit Haji Medan,” ujar Jumadi menjelaskan. Kamis,(15/3).
Sementara itu, Wong Chun Sen Tarigan, yang juga anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan ketika diminta tanggapannya menyerukan hal serupa seperti yang di ucapkan oleh anggota DPRD Kota Medan, Jumadi. Wong menjelaskan, jika benar pelayanan yang dilakukan oleh rumah sakit milik Pemko Medan tersebut benar seperti informasi yang diterimanya, maka sudah selayaknya, Direktur Rumah Sakit dr.Pirngadi Medan tersebut di evaluasi kembali, karena pelayanan di rumah sakit yang dipimpinnya masih belum mengalami perubahan dari pemimpin sebelumnya. “ Kita minta agar Dirut rumah sakit dr.Pirngadi di evaluasi kembali dan Walikota berhak melakukan pergantian jika memang telah terjadi kesalahan fatal terkait pelayanan di rumah sakit tersebut yang mengakibatkan meninggalnya salah satu keluarga pasien akibat di terlantarkan di rumah sakit tersebut sampai tiga jam lamanya tanpa mendapatkan perawatan,” terang Wong.
Dijelaskan Wong lagi, sesuai dengan Undang-Undang 1945 yang di atur pada UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 pada pasal 32, ayat(1) dan(2) disebutkan bahwa dalam keadaan darurat fasilitas kesehatan pemerintah/swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan mencegah kecacatan terlebih dahulu, serta dilarang menolak pasien.
“ Nah, jika merunut kepada UU Kesehatan tersebut, Rumah Sakit dr.Pirngadi bisa di tuntut pidana oleh keluarga pasien akibat telah melakukan penelantaran pasien yang sedang membutuhkan pertolongan saat hendak melahirkan,” tegas Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan ini.
Seperti diketahui, PMH.Sidauruk, SKM, orangtua dari Uli Yusdini (34) kesal terhadap pelayanan di RS.dr.Pirngadi Medan yang mana telah menelantarkan anaknya yang hendak membutuhkan pertolongan ketika dibawa kesana untuk melahirkan anak pertama. Ketika itu, kata Sidauruk, anaknya sempat di rawat di rumah sakit Advent Jalan Gatot Subroto Medan, selama satu hari, dengan memakai fasilitas BPJS Kesehatan, namun karena pihak rumah sakit Advent tidak memiliki fasilitas untuk persalinan, akhirnya, pasien Uli dibawa keluarganya ke Rumah Sakit dr.Pirngadi Medan, namun sesampainya di rumah sakit milik pemerintah Kota Medan tersebut, bukannya mendapatkan pertolongan, Sidabutar mengakui bahwa mereka hanya dibiarkan menunggu di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 3 jam.
“ 3 jam lamanya kami hanya dibiarkan di ruangaan IGD, tanpa ada pertolongan sama sekali terhadap putrid saya yang sudah kritis hendak melahirkan, akhirnya kawatir nyawa putri dan calon cucu saya tidak selamat, akhirnya saya melarikan mereka ke Rumah Sakit Haji Medan, namun setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit Haji Medan tersebut, kabar buruk yang kami dengar, sebab, pihak rumah sakit mengatakan, bahwa bayi yang ada didalam kandungan putrid saya, sudah tidak bernyawa lagi semenjak tiba dirumah sakit Haji tersebut,” ungkap Ayah yang memiliki 6 orang anak ini.
Akibat dari keterlambatan pelayanan yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit dr.Pirngadi Medan sebelumnya, membuat keluarga pasien kesal dan kecewa dengan rumah sakit milik pemko Medan tersebut. Keluarga Uli yang menderita keguguran kandungan akhirnya berencana akan menuntut pihak Rumah Sakit dr.Pirngadi Medan yang menjadi penyebab meninggalnya anak dari putrinya saat akan di tolong di rumah sakit Haji. “ Ini akibat keterlambatan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dr.Pirngadi Medan, sehingga proses perpindahan dari rumah sakit dr.Pirngadi Medan ke rumah sakit Haji menyebabkan keterlambatan penanganan oleh pihak rumah sakit yang menyebabkan kematian bayi putrid saya di dalam kandungan,” keluh Sidauruk dengan penuh kesal.(aden)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *