HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Advertising ‘Nakal’ Terciduk Dirikan Papan Reklame Ilegal Di Jalan Sudirman


Medan,Expose,  Tim Patroli Satpol PP Kota Medan kembali menciduk  pemasangan papan reklame ilegal yang dilakukan jelang tengah malam,  Rabu (7/3). Kali ini pihak advertising ‘nakal ‘ berusaha memasanga papan reklame tanpa izin di Jalan Sudirman Medan, persisnya seputaran Taman Ahmad Yani sekitar pukul 23.30 WIB.
                Ini  merupakan keberhasilan kedua kalinya yang dilakukan tim patroli dalam sepekan ini.  Beberapa jam sebelumnya, mereka juga  telah menggagalkan pemasangan billboard  ilegal yang  memuat iklan salah satu mereka ponsel di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
                Menurut Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, keberhasilan ini tentunya semakin memotivasi seluruh jajarannya untuk terus melakukan patroli siang dan malam guna mencegah pihak advertising ‘nakal’ mendirikan papan reklame ilegal di Kota Medan.  Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, Sofyan mengatakan, pihak advertising sering mendirikan papan reklame ilegal mulai tengah malam untuk mengelabui pengawasan.
                “Informasi warga ternyata benar,alhamdulillah mulai Rabu dini hari sampai jelang Kamis dinihari, tim patroli kita berhasil menggagalkan pendirian papan reklame ilegal di dua lokasi berbeda yakni Jalan Merak Jingga dan Jalan Sudirman Medan,” kata Sofyan.
                Dikatakan Sofyan, orang suruhan advertising nakal tidak berkutik saat terciduk tim patroli ketika berupaya mendirikan papan reklame ilegal di seputaran Taman Ahmad Yani. Begitu juga saat diminta untuk menunjukkan surat izin mendirikan papan reklame, jelas Sofyan, orang suruhan tersebut tak mampu menunjukkannya.
                “Tim patroli kita langsung memerintahkan pendirian papan reklame ilegal tersebut dihentikan. Seluruh material papan reklame disuruh diangkat. Jika tidak mau, tim akan menyitanya sebagai barang bukti.  Dengan berat hati mereka pun membawa kembali seluruh papan material dengan menggunakan mobil pick-up,” jelasnya.
                Guna mengantisipasi pihak advertising kembali mendirikan papan reklame ilegal di lokasi tersebut, Sofyan mengatakan, tim patroti pun memotong  besi pondasi hingga rata dengan permukaan tanah.
                Mantan Camat Medan Area itu selanjutnya  menghimbau kepada seluruh pihak advertising agar tidak main ‘kucing-kucingan’ untuk mendirikan papan reklame ilegal. Jika pun sampai terpasang, papan reklame ilegal  tersebut akan dibongkar kembali dan seluruh material hasil pembongkaran langsung disita.
                Oleh karenanya tegas Sofyan, pengusaha advertising harus mematuhi peraturan yang ada terkait pendirian papan reklame.  Sebab, pihaknya akan terus melakukan pengawasan siang dan malam untuk mencegah berdirinya papan reklame ilegal. “Kita tidak tolerir sedikit pun berdirinya papan reklame ilegal, termasuk yang tidak sesuai tata letaknya!” tegasnya.
                Demi efektifitas pengawasan yang dilakukan, Sofyan mengaku telah berkoordisasi dengan seluruh jajaran dari 21 kecamatan di Kota Medan. Begitu melihat ada pendirian papan reklame ilegal, Sofyan minta dihubungi langsung. “Kita langsung datang untuk menertibkannya. Dengan dukungan penuh seluruh rekan-rekan dari 21 kecamatan, insya Allah kita dapat mencegah berdirinya papan reklame ilegal di Kota Medan,” pungkasnya. (Aden)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *