HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Penggunaan Dana Desa Paya Bagas Kabupaten Serdang Bedagai Menuai Dugaan Mark Up


Expose.web.id,-Serdang Bedagai

Program Pemerintah Pusat untuk pemerataan pembangunan di pelosok desa di beberapa daerah selama beberapa tahun ini sudah menunjukkan kemajuan yang begitu besar.

Hingga masyarakat pelosok desa di berbagai daerah dapat merasakan kegunaan dana desa untuk menunjang perekonomian dan kemajuan desa tersebut.

Realisasi penggunaan dana desa itu dibagi dalam beberapa program bidang kegiatan yaitu biaya bidang penyelenggaraan pemerintah desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat desa.

Tahapan program tersebut secara teori memang sangat baik tetapi sayang praktek pelaksanaan dan pengawasan penggunaan dana desa itu begitu sangat minim.

Sehingga penggunaan dana desa itu diduga menjadi ajang kepentingan beberapa kelompok dan beberapa oknum tertentu yang ingin meraup keuntungan dari kucuran dana desa itu.

Seperti halnya penggunaan beberapa dana desa di Kabupaten Serdang Bedagai yang saat ini terkenal dengan maraknya dugaan korupsi penggunaan anggaran APBD daerahnya.

Dimana hasil investigasi TIM LSM dan MEDIA dibeberapa tempat menemukan bukti banyaknya pelaksanaan proyek amburadul dan menuai Mark Up harga yang diduga untuk memuluskan beban kewajiban buat beberapa pejabat Kabupaten Serdang Bedagai.

Adapun temuan kecil tentang pelaksanaan proyek yang amburadul dan menuai Mark Up itu ditemukan TIM LSM dan MEDIA atas penggunaan dana Desa Paya Bagas Kabupaten Serdang Bedagai.

Dimana Kepala desa bersama aparaturnya diduga telah membuat program pembangunan yang salah satunya mengenai pembangunan drainase tipe 50/30 di dusun X yang pengakuan panjangnya berkisar 313 meter dengan dana pengeluaran sebesar Rp 113.610.000,-.

Menindak lanjuti hal tersebut TIM LSM dan MEDIA mencoba melakukan konfirmasi melalui surat tertulis tetapi hingga saat ini Kepala Desa terkesan sepele dengan tidak mau menjawab surat konfirmasi tersebut.

 Hingga TIM LSM dan MEDIA mencoba melakukan konfirmasi melalui telepon singkat pada oknum Kepala Desa Paya Bagas, namun oknum Kepala Desa Paya Bagas menjawab bahwa itu sesuai dengan aturan dan prosedur.

Komentar salah seorang TIM LSM dan MEDIA berinisial “HT” menerangkan pada awak media bahwa sikap oknum Kepala Desa Paya Bagas Kabupaten Serdang bedagai seperti ini mestinya perlu dirubah sebab jabatan sebagai Kepala Desa adalah merupakan amanah untuk melayani masyarakatnya dan juga patuh akan UU Informasi Keterbukaan Publik.

Sementara hasil investigasi TIM LSM dan MEDIA atas pembangunan drainase tipe 50/30 di dusun X yang panjangnya berkisar 313 meter dengan dana sebesar Rp 113.610.000,- itu dinilai sengata di Mark Up. Dimana volume pekerjaannya fisik bangunan saja hanya berkisar 61,01 m3, apa mungkin dalam pembiayaan balanja modal untuk 1 m3 bahan bangunan yang panjangnya berkisar 5 meter harus mengeluarkan biaya berkisar Rp 1,8 juta, apa harga semen, koral, pasir, broti dan jasa tukang diduga di Mark Up untuk meloloskan kewajiban buat pihak pejabat Kabupaten Serdang Bedagai ......????.(tim)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *