HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemko Medan Diminta Menyiapkan Lokasi Berjualan


Medan-Pemerintah Kota (Pemko) diminta menyiapkan tempat yang layak bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pringgan. Upaya penertiban jalan dari PKL tidak akan berjalan jika pedagang tidak diberikan lokasi berjualan yang representatif.

“Sebenarnya masalah PKL Pringgan ini sudah lama. Masalahnya juga itu – itu juga. Lokasi berjualan yang tidak layak. Jadi pedagang tak mau berjualan di sana,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS, Kamis (25/1/2018).

Lanjut Hendra, perlu persiapan untuk menertibkan PKL. Harus dilakukan sosialisasi dan membangun kesadaran pedagang atas larangan berjualan di pinggir jalan. Selain itu, perlu juga dipersiapkan lokasi yang memadai.

Menurut Hendra, pedagang tidak mau berjualan di pasar Pringgan karena beberapa alasan. Seperti kurangnya ventilasi di lokasi bagian bawah atau baseman. Sedangkan pembuangan air juga masih masalah di lantai I dan bagian bawah.

“Tidak hanya pedagang yang enggan berjualan, pembeli juga akan malas masuk ke lokasi yang tidak repfresentatif. Memang, kalau pembeli maunya praktis. Bisa belanja dari mobil. Tapi, kalau sudah semuanya masuk ke lokasi, mau tidak mau kan harus juga belanja ke dalam,” katanya.

Politisi Partai Hanura meminta Pemko Medan dalam hal ini Perusahaan Daerah (PD) Pasar sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penataan kawasan pasar dan memaksimalkan fungsi jalan sebagai fasilitas umum. Sedangkan dalam proses relokasi, PD Pasar diminta menyiapkan lokasi yang layak bagi pedagang dan pembeli.

Diketahui, Pemko Medan menertibkan PKL di Jalan DI Panjaitan kawasan Pasar Pringgan, Rabu (24/1/2018) dini hari. Pasca penertiban, PKL kembali berjualan di pinggir jalan DI Panjaitan.(aden)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *