HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

PAD Kota Medan Harus Bisa Meningkat


Medan-Sejumlah permasalahan di Kota Medan harus secepatnya diselesaikan, walaupun penanganannya kini beralih ke pusat atau ke provinsi. Termasuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan harus bisa meningkat, jangan seperti tahun lalu, dimana percapaian PAD dari Pajak Reklame dari target Rp.100 miliar, terealisasi hanya kisaran Rp. 10 miliar.

Kalaupun tidak melebihi target, setidaknya realisasinya tidak kurang dari angka yang ditargetkan, ujar Ketua DPRD Medan, Hendri Jhon Hutagalung dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kita Medan tahun 2016-2021, Rabu (24/1/2018) di Ruang Transit DPRD Medan.

Disebutkannya,  dalam peraturan sudah ada sebagian kewenangan kota dipindahkan ke provinsi dan pusat. DPRD Medan pada prinsipnya menyetujui adanya perubahan RPJMD. Ketua DPRD berharap pembahasan dilaksanakan dalam waktu tidak terlalu lama, karena sifatnya hanya revisi.

Terkait masalah banjir yang perlu diperhatikan, diharapkan jangan tiap tahun itu saja yang menjadi permasalahan warga Medan. Dalam kaitan itu, pihaknya sudah mengumpulkan data dan sudah menemui pihak PUPR. Namun apabila tidak ada respon dar PUPR, maka permasalahan banjir ini akan disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Terkait RPJMD, ada penurunan APBD Kota Medan yang disebabkan adanya kewenangan daerah ke pusat. Untuk itu, seluruh anggota DPRD Medan diharapkan membahas secara sungguh-sungguh perubahan RPJMD ini.

Sementara itu, Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin S MSi dalam sambutannya mengatakan, UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyebutkan ada beberapa kewenangan pemerintah kota yang ditarik ke provinsi dan pusat. Perubahan itu membawa kunsekuensi terhadap dokumen perencanaan pembagunan jangka menengah Kota Medan 2016-2021.

Untuk menjaga keselarasan dan kesinambungan pembangunan maka dianggap perlu ada perubahan RPJMD. Dalam RPJMD Kota Medan tertuang kebjikan yang harus ditempuh untuk kesejahteraan masyarakat yang menjadi acuan dan dasar pembangunan  daerah. Wali kota juga berharap agar pembahasan perubahan RPJMD tidak terlalu lama diselesaikan.

Dalam kesempatan itu Wali Kota dan Pimpinan DPRD Medan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Pembahasan Perubahan RPJMD No 11 Tahun 2016 disaksikan Wakil Wali Kota Akhyar Nasution, Wakil Ketua DPRD Ikhwan Ritonga, Iswanda Ramli, Ketua F-Demokrat Herri Zulkarnain Hutajulu, Hendrik Demokrat, dan lainnya serta Sekwan Abdul Azis. (Aden)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *