HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Wali Kota Beri Penghargaan 200 Pelaku Usaha


Medan,Expose,- Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi memberikan penghargaan kepada 200 orang  pelaku usaha yang menjadi wajib pajak di Hotel Four Point Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (28/12).  Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan para pelaku usaha yang telah membayar kewajibannya sebelum jatuh tempo.
Para wajib pajak penerima penghargaan itu berasal dari kalangan pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan,  tempat hiburan dan  restoran.   Dengan penghargaan yang diberikan tersebut,  Wali Kota berharap dapat memotivasi para pelaku usaha lainnya untuk membayar kewajiban pajak tepat waktu.
Untuk itulah Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya dengan benar dan tepat waktu. Sebab, pajak yang dibayarkan itu  dipergunakan untuk mendukung percepatan pembangunan di Kota Medan seperti pembangunan sarana dan prasarana.
 "Atas nama Pemko Medan, saya menyampaikan apresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pelaku usaha selaku wajib pajak karena telah melunasi kewajiban perpajakannya tepat waktu. Kesadaran saudara dalam membayar pajak merupakan cermin bagi kita semua untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan Kota Medan,” kata Walikota.
Menurut Wali Kota, kesadaran dan kepatuhan membayar pajak daerah harus tercermin dan melekat kuat dalam sikap dan prilaku setiap warga kota Medan. Oleh karenanya Walikota mengajak seluruh masyarakat agar kiranya menanamkan nilai-nilai pokok yang terkandung dalam pajak daerah dari sejak usia dini, sebab pajak daerah memiliki kedudukan, fungsi dan peranan yang cukup penting dan strategis dalam konsep pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
"Kita yakin, bila membayar pajak sudah menjadi budaya yang kokoh di tengah kehidupan masyarakat, maka kita akan bisa membudayakan sikap malu bila tidak membayar pajak daerah secara benar," ungkapnya.
Wali Kota selanjutnya memaparkan,  tahun 2018,  proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah ditargetkan mencapai 40% lebih, sebagaimana yang telah disetujui dalam APBD tahun anggaran 2018, dimana 72% (lebih kurang  Rp.1,5 triliyun) merupakan sumbangan dari pajak daerah.
Berdasarkan hal  itulah Wali Kota menyadari tantangan pengelolaan pajak daerah pada masa yang akan datang tentunya akan semakin berat dan cukup kompleks. Namun disisi lain juga menjadikan Pemko Medan semakin mandiri dalam pembiayaan pembangunan kota, sebab akan dapat melepaskan diri dari ketergantungan kepada  pemerintah tingkat atasan dari sisi keuangan daerah.
Sedangkan dari sisi pembangunan Kota, Wali Kota menjelaskan Pemko Medan memiliki komitmen kuat untuk bekerja dan bekerja sama memperbaiki keseluruhan prasarana dan sarana kota serta kualitas pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.
"Melalui program ini saya berharap kita dapat terus memperbaiki sarana  dan prasarana infrastruktur kota yang semakin baik dan berkualitas ke depannya. Di samping itu kita juga menginginkan agar masyarakat secara merata memiliki akses yang sama terhadap seluruh pelayanan publik yang semakin bermutu,"harapnya.
Selain memberikan penghargaan kepada para pelaku usaya yang taat pajak, Wali Kota  malam itu juga melaunching  aplikasi mobile pendaftaran,  pelaporan, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD)  dan pembayaran online Pajak Daerah Non-PBB/BPHTB (Bea Perolehan  Hak Atas Tanah dan Bangunan). Dengan dilaunchingnya program aplikasi ini, Wali Kota berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban  membayar pajak.
“Kita berharap dengan aplikasi ini akan membuat masyarakat merasa lebih mudah lagi untuk menyetorkan pajaknya tanpa tangan-tangan tertentu. Dengan kemudahan ini parapelaku usaha yang menjadi wajib pajak dengan kesadaran sendiri akan  membayar pajaknya masing-masing,’ ungkapnya.
Acara pemberian penghargaan ini semakin meriah dengan dihadirkannya penyanyi asal Medan jebolan Indonesia Idol Virzha. Penyanyi berambut gondrong itu berhasil menghibur seluruh pengunjung yang hadir dengan sejumlah tembat hits-nya. Di samping itu Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan juga menyediakan sejumlah hadiah menarik bagi para pelaku usaha yang beruntung melalui lucky draw.
Malam penghargaan ini juga turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan  Ir H Akhyar Nasution MSi, Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, Wakil Ketua DPRD Kota Medan  H Iswanda Nanda Ramli SE Pimpinan Bank Sumut Cabang Medan  Syafrizal Syah, pelaku usaha  serta ratusan undangan lainnya.
Sebelumnya Kepala  BPPRD Kota Medan  Drs.Zulkarnain MSi dalam laporannya  menjelaskan, tujuan diselenggarakannya malam pemberian penghargaan (reward) pajak daerah ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi antara Pemko Medan dengan pelaku usaha sebagai wajib pajak.
Selain itu tambah Zulkarnain lagi,  kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk sosialisasi untuk menggugah kesadaran membayar pajak secara benar dan berkelanjutan. "Kita ingin mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor patuh pajak daerah,” jelas Zulkarnain.
Sementara itu  pencapaian realisasi pajak daerah sampai Jumat (22/12), jelas Zulkarnain, telah mencapai  99,6 %. "Untuk realisasi pajak daerah di tahun 2017, alhamdulillah  telah tercapai 99.6%. Insya  Allah ini akan terus kejar dalam beberapa hari yang  tersisa sebelum berakhirnya tahun 2017,"jelasnya. (Aden)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *