HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tim Penilaian Kecamatan Terbaik .Sumut Di Tebing Tinggi



Tebing Tinggi, expose
Wakil Walikota Tebing Tinggi Oki Doni Siregar menerima kunjungan Tim Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara Kecamatan Padang Hulu mewakili Kota Tebing Tinggi, Kamis (7/12) di Halaman Kantor Camat Padang Hulu.

Wakil Walikota mengatakan bahwa kedatangan tim ke Tebing Tinggi ini merupakan kedua kalinya yang saat ini merupakan babak nominasi atau babak terakhir untuk menentukan apakah Kecamatan Padang Hulu bisa menjadi kecamatan terbaik di Tingkat Provinsi Sumut.

Beliau menyampaikan bahwa Kecamatan Padang Hulu telah berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemudian bagaimana mengajak dan mengikutsertakan masyarakat didalam berbagai kegiatan pembangunan Tebing Tinggi umumnya dan di Kec.Pdg Hulu khususnya

"Antara lain seperti urban farming yang sudah dilakukan masyarakat mulai dari tingkat kelurahan yang terus kita genjot  serta mengenai bagian dari Kecamatan Padang Hulu ada satu Kelurahan yaitu Kelurahan Lubuk Raya yang menjadi Kelurahan terbaik tingkat Nasional, " jelasnya.

Maka untuk itu penilaian secara komprehensif ini beliau harap tidak hanya berada di Kantor Camat Padang Hulu saja tapi juga di Kelurahan-kelurahan yang  mungkin itu bisa menjadi indikator di dalam penilaian nantinya.

Selanjutnya Ketua Tim penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumut Jumsadi Damanik, SH, M.Si sedikit menginfomasikan bahwa untuk tahun-tahun yang lalu untuk lomba Camat terbaik dilihat dari kinerja kecamatan yang di pimpinnya.

Jumsadi Damanik mengatakan, yang pertama Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi sudah masuk nominasi 6 besar yang sudah pastinya mendapat juara harapan 3, yang kedua Camat nya akan di bawa ke Kota Malang untuk peninjauan / untuk melihat kecamatan-kecamatan yang terbaik yang ada di Jawa Timur Awal Tahun 2018 nantinya.

Selanjutnya beliau mengatakan peserta yang mengikuti penilaian ini tidak bisa dilakukan apabila camatnya belum menjabat minimal selama 1 Tahun karena penilaian kita lakukan dari Bulan Januari sampai Desember yaitu 1 Tahun penuh.

Karena kita ingin mengetahui sosok Camatnya bagaimana, apa yang telah ia lakukan selama menjabat menjadi Camat, Inovasi apa saja yang telah dilakukan yang berjalan dengan baik maupun peruabahan - perubahan yang lebih baik dari sebelumnya dan kita akan menilai dengan sedetail / sebaik mungkin" jelas beliau.(alfian haris)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *