HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gubsu Tinjau Banjir Tebing Tinggi


Tebing Tinggi,expose
Gubernur Sumatera Utara HT.Erry Nuradi bersama Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dan Bupati Sergei Soekirman Danrem 022-PT Kol. ARM. Khoirul Hadi Minggu sore (3/12) lakukan peninjauan ke Kel.Bulian (Pasar Sakti) yang merupakan lokasi yang tekena banjir terparah di Kota Tebing Tinggi.  Dalam Penjelasannya di Lapangan Gubsu menyampaikan banjir yang melanda Kota Tebing Tinggi terjadi sabtu (2/12) akibat intensitas curah hujan yang tinggi di hulu sei-padang dan sei-bahilang  Akibatnya kedua sungai dan bebarapa sungai kecil di Tebing Tinggi tak mampu menampung debit air yang datang ditambah lagi dengan air laut yang pasang sehingga semakin memperlambat air di muara laut.  Pada kondisi seperti ini ada 3 hal yang harus segera dilakukan yakni tim SAR penyelamatan korban, dan kita bersyukur akibat banjir ini tidak ada korban jiwa, hanya mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan.  Selanjutnya tindakan Tanggap darurat yakni penyidiaan tempat pengusian dengan mendirikan kemah,tenda atau tempat penampungan sementara, dan Posko Kesehatan serta dapur umum.  Saya melihat Pemko Tebing Tinggi sudah melakukan dengan baik, segala prosedur sudah dilakukan, sehingga kondisi ini dapat teratasi sementara, ujarnya.  Disampaikannya setelah kejadian ini Pemerintah Kota/kabupaten segera melalui tahap Rehab-Rekon yang memberiakan laporan untuk segera melakukan perbaikan yang dananya bisa dari APBD Kota/Kab, Provinsi atau BNPB Pusat, terutama untuk fasilitas umum, seperti sekolah,jalan-jalan.  Dikatakan Gubernur, dari pengakuan warga, banjir ini datang secara berkala 5-10 tahunan dan kita harus mencari tau penyebab utamanya,apakah karena sungai yang dibawah pengawasan BWS, atau Provinsi, bisa juga Kota/Kab seperti drainase mungkin.  Beberapa hal bisa dilakukan semisalnya warga yang bermukim didataran rendah atau yang berada di bantaran sungai bisa direlokasi ke rumah-rumah susun yang ada, karena memang menurut aturan tidak diperkenankan untuk bertempat tinggal di bantaran (DAS) sungai.  Semua itu kita lihat kedepannya bagaimana, dan yang terbaik untuk warga masyarakat akan Pemerintah lakukan yang tentunya dengan seuatu perencanaan yang matang dan baik, ujarnya. (Alfian)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *