HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sinergikan Berbagai Elemen Untuk Pembangunan Ramah Lingkungan

GEN,Sergai
Sebagai tindak lanjut upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengendalian dan perusakan lingkungan hidup serta memenuhi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterkaitan Masyarakat Dalam Proses Analisa Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.
 
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Sosialisasi tentang Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Lingkingan Hidup.Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wabup Sergai Ir. H. Soekirman yang diwakili Sekdakab Sergai Drs. H. Haris Fadillah MSi yang dihadiri Kakan Lingkungan Hidup dan narasumber dari Dewan Daerah Perubahan Iklim Sumut bertempat di aula Sultan Serdang kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Kamis (21/3).
 
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab H. Haris Fadillah mengemukakan pengelolaan lingkungan merupakan pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program serta kegiatan yang mendukung pengelolaan lingkungan Hidup.
 
Oleh karenanya dibutuhkan sebuah sistem pendukung pengelolaan lingkungan yang mencakup kemantapan kelembagaan, sumber daya manusia dan kemitraan lingkungan disamping perangkat hukum dan perundangan, ketersedianya informasi serta pendanaam yang terintegrasikan dengan seluruh pembangunan sektor dan daerah, ujar Wabup Soekirman.
 
Lebih lanjut H. Soekirman menyampaikan bahwa sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Pasal 70 dinyatakan bahwa masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup.
 
Peran serta masyarakat dalam bentuk meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kemitraan, menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat, menumbuhkembangkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial serta mengembangkan, menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup. Selain itu diperlukan keterlibatan masyarakat dalam proses dampak lingkungan dan izin lingkungan, ungkap Wabup Sergai.
 
Melalui spesialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman lingkungan hidup yang baik dan benar oleh masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha agar dapat mensinergikan pembangunan yang ramah lingkungan untuk menciptakan bumi yang asri, pungkas H. Soekirman.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh jajaran SKPD Sergai, Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban, Tanjung Beringin, Tebing Tinggi, Dolok Merawan dan Tebing Syahbandar serta para pelaku dunia usaha di Sergai dengan narasumber Ir. Iskandar Farouk CQA dan Ir. Susilawati Nasution CEA. (aris)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *