HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tidak Ada Kekebalan Hukum Bagi Vice President PT KA Sumut

GEN,Medan- Tidak ada kekebalan hukum bagi Ir M Nasir Vice President PT Kereta Api Sumut , tegas Drs Zulfadli Sirait Ketua DPP LSM P4AN (Pemantau Penyalahgunaan Peraturan Pemerintah dan Aset Negara). 

Duit Negara sebesar Rp 32 Miliar untuk proyek pembangunan infrastruktur bangunan stasiun, jalan dan jembatan kereta api di Sumtara Utara harus diaudit oleh BPK. Sebab proyek miliaran rupiah tanpa ditenderkan. Ada permainan apa? Hanya main hunjuk. Patut dicurigai. 

Justru keras dugaan telah terjadi praktik KKN ( korupsi,kolusi dan nepotisme) di PT Kereta Api Sumut. Terbukti Ir M Nasir menghunjuk langsung A Tampubolon ( pensiunan PT Kereta Api ) sebagai pelaksana pembangunan jalan dan jembatan serta bangunan stasiun kereta api di Sumatra Utara. 

Apa pun alasannya dana proyek berasal dari Dirjen Perkereta Apian adalah duit Negara. Bahkan Ir Ahyar Pasaribu Kepala Satuan Kerja ( Kasatker ) pembangunan jalan ,jembatan dan stasiun kereta api disebut sebut memiliki kekebalan penggunaan anggaran. Konon disebut KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran) Dirjen Perkereta Apian. 

Tapi anehnya Vice President PT Kereta Api Sumut Ir M Nasir, bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK). Tanpa tender menghunjuk A Tampubolon “ mafia” proyek selaku pelaksana pembangunan. 

Kemudian A Tampubolon menghunjuk lagi A Lung rekanan seumur hidup PT KA Sumut sebagai pelaksana pembangunan jasa konstruksi jalan, jembatan dan bangunan stasiun kereta api. Termasuk pembangunan jalur kereta api ke Bandara Kuala Namu. 

Dalam kaitan itu selaku Menteri BUMN Dahlan Iskan perlu mengetahui permainan yang terjadi di PT Kereta Api Sumatra Utara. Bahkan Ketua KPK Abraham Samad harus memprioritaskan langkah tegas mengusut dana proyek di PT KA Sumut sebesar Rp 32 Miliar tanpa tender. Sesuai UU No 3/1971 jo UU No 31/1999 tentang tindak pidana korupsi, tegas Drs Zulfadli Sirait kepada wartawan media ini.( arsyad nawi/tm fauzie ms).

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *