HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pembangunan Kanal Pengendalian Banjir Diprotes Warga

LAPORAN  :  KABULAN

GEN,Pantai Labu
     Warga Ex Permukiman Perkebunan Ramunia Puskopad Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantai Labu protes terhadap pembangunan kanal pengendalian banjir..Pasalnya dalam pembagian dana kerohiman yang diberikan Puskopad kepada warga ex Permukiman Perkebunan Ramunia yang tanah kena proyek pembangunan kanal pengendalian banjir 40 meter dari panel bandara Kuala Namu seluas 8,7,hektar dinilai tidak trasfaran.

Sebab melalui ketuanya Ngadiman .Per KK nya hanya di beri dana kerohiman 1,5 juta dari 250 KK tidak
sesuai apa yang di janjikan.Warga ex Permukiman Perkebunan Ramunia yang terdiri ibu ibu ini sehingga pihak kontraktor PT Basuki Rahmanta Putra menghentikan perkerjaan pembangunan kanal pengalian banjir sampai menunggu penyelesaiannya , warga sampai saat ini terus bertahan dengan memasang spaduk yang isi protes di lokasi pembangunan kanal pengadilan banjir.
     
Victor Simanjuntak dari PT Basuki Rahmanta Putra ditemui dikantornya ditanya tentang dihentikan perkerjaannya menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu kalau ada masalah tentang dana kerohiman di lokasi proyek yang dikerjakannya,karena dalam perkerjaan proyek pembangunan kanal pengendalian banjir ini sesuai kontrak yang diberikan di kementrian PU Balai wil Sungai Sumatara kalau disuruh berhenti ya berhenti lah menunggu sampai penyelesaian antara mereka barulah perkerjaan pembangunan kanal pengendalian banjir dikerjakan lagi.Ini semua demi keamanan perkerja dan alat alat kerja miliknya.tapi kalau ini jelas permasalahannya tanya saja ke PU Balai Wil Sungai Sumatara.
     
Sementara itu Kades Perkebunan Ramunia Prasojo ditanya warganya demo melaporkan permasalahan kepadanya,dijawabnya dengan senyum tidak ada karena permasalah ini interen mereka dengan ketuanya jadi kita tidak  bisa mencampurnya,biarlah mereka yang menyelesaikan dan terhadap pengarap tanah warga setempat , masalahnya kerena sudah menerima dana kerohiman dari Puskopad mau apa lagi yang dituntutnya.

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *