HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

PT Oleochem And Soap Industri Kangkangi Undang-Undang Tenaga Kerja

LAPORAN : MASHURI



GEN,Medan- Demo buruh PT Oleochem And Soap Industri  yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) tahap II Mabar ,Deli Serdang menuntut hak normatif yang selama ini tidak diberikan perusahaan.karena perusahaan dinilai sudah mengangkangi Undang - Undang Ketenaga Kerjaan Ujar GEA Genuari Ketua SBSI 92 Deli Serdang (28/01) dalam orasinya di depan gerbang PT Oleochem And Soap.


Lebih Lanjut Gea ketua Aksi mengatakan Bahwa Outsourcing PT Cipta Dwi Putra yang menangani buruh di PT Oleochem "Ilegal" karena tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja.Bahkan uang Jamsostek tidak disetor sebesar Rp 140 juta.

Gea juga mengecam tindakan PT Oleochem And Soap Industri yang di sinyalir telah mengintimidasi buruh untuk menanda tangani surat perjanjian kontrak kerja dengan paksa.

Menurut Ramdan buruh outsourcing sebelumnya semua bekerja sebagai harian perusahaan PT Oleochem mengaku  dipaksa menanda tangani kontrak kerja kepada pihak outsorcing pada saat jam makan siang  melalui kaki tangan perusahaan Sahfrizal selaku Danru Scurity PT Oleochem,dan jika tidak mau menanda tangani diusir paksa tidak boleh bekerja lagi.

Padahal outsourcing yang ada diperusahaan tersebut tidak beres,pasalnya pihak outsourcing memotong gaji buruh tiap bulan.sementara sebelum ditangani pihak outsourcing tidak ada pemotongan gaji ujar buruh .

Gea Ganuari Ketua SBSI berorasi menyapaikan tuntutan buruh

Buruh kerja Tanpa Peralatan Safety (Keselamatan Kerja)

Ironisnya Perusahaan PMA mempekerjakan buruh outsourcing tanpa perlengkapan Safety (keselamatan Kerja ) seperti sepatu safety dan seragam kerja.padahal menurut pekerja uang perlengkapan safety telah dipotong pada saat  masuk kerja berkisar Rp 300 ribu,tetapi kenyataan tidak diberikan sampai sekarang.

Hal ini jelas melanggar Undang - Undang keselamatan kerja.padahal seharusnya perusahaan menyediakan perlengkapan safety bagi buruh atau pekerja.hingga berita ini diturunkan belum ada keputusan dari pihak perusahaan dan pihak buruh mengancam akan menyegel perusahaan jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.Dan akan mengerahkan masa yang lebih besar lagi.

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *