Generasi News,Sergai
Setelah melalui pembahasan yang  marathon, DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dalam sidang  paripurnanya pada Rabu (26/12) yang dipimpin langsung Ketua Dewan H.  Azmi Yuli Sitorus SH, MAP didampingi para Wakil Ketua Dewan MY. Basrun,  Drs. H. Sayuti Nur MPd, dan Drs. H. Abdul Rahim MM akhirnya menyetujui  Ranperda APBD Kabupaten Sergai untuk tahun 2013 yang berhasil menembus  angka Rp 1.052.661.876.346,- untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah  (Perda). 
Hadir dalam sidang paripurna DPRD itu  Bupati Sergai Ir. H.T. Erry Nuradi MSi, Wabup Ir. H. Soekirman, Sekdakab  Drs. H. Haris Fadillah MSi, mewakili unsur Forum Koordinasi Pimpinan  Daerah (FKPD) Sergai, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para  Kepala SKPD dan Camat se-Sergai.
APBD Kabupaten Sergai tahun 2013 yang  disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda yakni Pendapatan sebesar Rp  1.052.661.876.346,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp  53.784.914.309,- Dana Perimbangan Rp 745.490.285.211,- dan lain-lain  pendapatan daerah yang sah Rp 253.386.676.826.,-.
Sedangkan Belanja Daerah pada tahun 2013  sebesar Rp 1.050.661.876.346,- terdiri dari belanja tidak langsung  dalam rangka kepentingan pelayanan aparatur sebesar Rp 474.380.853.320,-  dan belanja langsung dalam rangka kepentingan pelayanan publik sebesar  Rp 576.281.023.026,-. Sementara untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada  pos penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah direncanakan sebesar  Rp 2.000.000.000.,
Disamping Ranperda APBD 2013 Kabupaten  Sergai yang disetujui itu, pada sidang paripurna yang sama DPRD Sergai  melalui pembahasan akhir gabungan komisi dengan juru bicaranya Hasbullah  Hadi Damanik SE dari Komisi D, seluruhnya juga sepakat dan menyetujui 6  Ranperda dari pemerintah dan 1 ranperda insiatif DPRD untuk ditetapkan  menjadi Perda Kabupaten Sergai.
Keenam Perda Kabupaten Sergai yang baru  disetujui oleh DPRD itu yakni perda pengelolaan sampah, perda tentang  pengendalian pencemaran udara, perda retribusi pelayanan tera/tera  ulang, dan perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 2  tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
Kemudian perda tentang perubahan  Peraturan Daerah Kabupaten Sergai Nomor 3 tahun 2011 tentang jasa usaha  dan Perda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sergai Nomor 4 tahun 2011  tentang retribusi perizinan tertentu serta 1 perda inisiatif DPRD yang  sebelumnya telah disetujui oleh pemerintah tentang pembentukan produk  hukum daerah menjadi perda Kabupaten Sergai.
Disela-sela penyampaian pendapat  akhirnya, Gabungan Komisi DPRD Sergai juga menaruh harapan kepada  jajaran Pemkab Sergai untuk terus meningkatkan pembangunan secara merata  di seluruh wilayah Sergai pada masa-masa mendatang. Selain itu, para  anggota dewan melalui juru bicara gabungan komisi juga memberikan  apresiasi kepada Bupati Sergai H.T. Erry Nuradi dan Wabup H. Soekirman   serta seluruh jajaran Pemkab Sergai yang terus bekerja keras dalam  kebersamaan untuk membangun Sergai. Hal ini telah dibuktikan dengan  berbagai penghargaan atas prestasi yang diraih dari pemerintahan pusat  baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional.
Atas pengesahan APBD 2013 dan 7 perda  baru Kabupaten Sergai, Bupati H.T. Erry Nuradi dalam sambutannya pada  kesempatan sidang paripurna itu menyampaikan terima kasih dan  penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah bekerja  keras melakukan pembahasan atas Ranperda APBD 2013 serta pembahasan  perubahan perda maupun ranperda baru sehingga disetujui untuk ditetapkan  menjadi Perda.
Kerjasama yang telah terjalin selama ini  antara eksekutif maupun legislatif Sergai menurut Bupati Erry Nuradi  akan terus ditingkatkan di masa mendatang dalam upaya membangun Sergai  untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tanah bertuah  negeri beradat ini. (aris)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
