HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Warga Perwira II Diringkus Polsek Medan Baru Lantaran Miliki Ganja

Redaksi,Beritamonitor.com



Baharuddin Simatupang (59) warga Jalan Perwira II Kel. Pulo Brayan Bengkel Kec Medan Timur Kota Medan ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru.


Pria yang disapa Bonar ini ditangkap petugas atas kepemilikan 1 (satu) amplop kecil berisikan narkotika jenis ganja.


Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, menerangkan pelaku ditangkap di seputaran Jalan Yos Sudarso Kec. Medan Barat Kota Medan, pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 sekira pukul 18.30 Wib.


“Pelaku ditangkap dari adanya informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba,”ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (26/3/2021).


Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dilokasi dan melihat pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Jupite Z Warna Hitam BK 5289 UY dengan gerak gerik yang mencurigakan.


“Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 1 (satu) amplop kecil berklip di duga berisikan narkotika jenis ganja yang di temukan petugas dari genggaman tangan pelaku sebelah kiri,”sebut Kanit Reskrim.


Sebelum diboyong ke kantor Polsek Medan Baru, barang bukti tersebut terlebih dahulu di perlihatkan petugas dan pelaku mengaku bahwa ganja tersebut miliknya.


“Kepada petugas, pelaku mengaku membeli ganja tersebut di Jalan Yos Sudarso seharga Rp. 20.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut dengan sendirian,” pungkasnya.(Deby)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *