Beritamonitor,sergai. Sekolah Pertanian Rakyat (SPR) Serdang
Bedagai menggelar deklarasi di Aula Theme Park Resort Kec Pantai Cermin.
kamis (17/10/10)
Acara yang dihadiri Bupati
Sergai Ir H Soekirman, Wakil Kepala LPPM IPB Bidang Pengabdian Kepada
Masyarakat Prof. Dr. Sugeng Heri Suseno, S.Pi, M.Si, Ketua DPR LPPM IPB
sekaligus Pendiri SPR Prof Dr Ir Muladno, MSA, Manager Program
Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM IPB, Danang Aria Nugroho, SE, Kadis
Kominfo Sergai Drs H Akmal, M.Si, 6. para peternak yang bergabung di SPR
Kabupaten Sergai. berlangsung sukses
Tingginya kebutuhan dan permintaan terhadap produk protein hewani yang tidak diimbangi dengan hasil produksi ternak, terutama sapi, hal ini disinggung Bupati pada awal sambutannya.
Lebih lanjut Soekirman
menyampaikan, Untuk itulah program SPR diadakan, selain bertujuan
mengendalikan ketimpangan antara supply and demand konsumsi daging,
program ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan peternak Indonesia dengan melakukan pelatihan dan
diseminasi teknologi serta pembentukan kelembagaan peternakan yang
tujuan akhirnya adalah meningkatkan produksi daging nasional.
SPR dibentuk dalam suatu kawasan pemukiman peternak berskala kecil yang dapat berupa satu dusun, satu desa atau satu kecamatan. Setiap SPR terdapat minimal 1000 ekor ternak betina produktif, maksimum 100 ternak pejantan. Setiap SPR ini kemudian melaksanakan 10 strategi untuk mencapai 1 visi yaitu “peternak berdaulat” atau lebih sering disebut dengan “SPR 1111”.
Berdasarkan keputusan Bupati Sergai No. 346/520/THN 2016 tanggal 12 Oktober 2016 telah ditetapkan 3 SPR, yaitu pada wilayah Dolok Masihul, Sipispis dan Pegajahan. Kabupaten Sergai saat ini memiliki populasi ternak sapi ± 44.000 ekor. Idealnya di Kabupaten Sergai bisa dibentuk 10-15 SPR sesuai dengan sebaran populasi ternak yang ada di setiap kecamatan. tegasnya
Tak lupa juga Bupati mengucapkan terima kasih kepada Institut Pertanian Bogor (IPB) lewat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) yang telah berkenan hadir dan memberikan pelatihan beserta pendampingan kepada para kelompok ternak yang bergabung pada SPR.
6. Semoga dengan adanya SPR ini Kabupaten Sergai dapat meningkatkan populasi ternak dan daya saing usaha peternakan rakyat sehingga mewujudkan peternak cerdas, ternak cerdas dan produksi daging meningkat untuk tercapainya swasembada daging tahun 2026.
Dalam Laporannya Kepala Dinas Ketahanan Pangan M. Aliuddin SP, MP, melaporkan bahwa, kegiatan ini didasari Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Sergai dengan IPB yang ditindaklanjuti Dinas Ketapang Sergai dengan membentuk 3 GPPT (Gugus Perwakilan Pemilik Ternak) sentra peternakan rakyat pada tanggal 12 Oktober 2016 lalu.
Lebih lanjut ia mengatakan, Dengan deklarasi ini, diharapkan SPR dapat terus berkontribusi bagi perkembangan dan peningkatan SDM bagi masyarakat peternakan. (boby)
SPR dibentuk dalam suatu kawasan pemukiman peternak berskala kecil yang dapat berupa satu dusun, satu desa atau satu kecamatan. Setiap SPR terdapat minimal 1000 ekor ternak betina produktif, maksimum 100 ternak pejantan. Setiap SPR ini kemudian melaksanakan 10 strategi untuk mencapai 1 visi yaitu “peternak berdaulat” atau lebih sering disebut dengan “SPR 1111”.
Berdasarkan keputusan Bupati Sergai No. 346/520/THN 2016 tanggal 12 Oktober 2016 telah ditetapkan 3 SPR, yaitu pada wilayah Dolok Masihul, Sipispis dan Pegajahan. Kabupaten Sergai saat ini memiliki populasi ternak sapi ± 44.000 ekor. Idealnya di Kabupaten Sergai bisa dibentuk 10-15 SPR sesuai dengan sebaran populasi ternak yang ada di setiap kecamatan. tegasnya
Tak lupa juga Bupati mengucapkan terima kasih kepada Institut Pertanian Bogor (IPB) lewat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) yang telah berkenan hadir dan memberikan pelatihan beserta pendampingan kepada para kelompok ternak yang bergabung pada SPR.
6. Semoga dengan adanya SPR ini Kabupaten Sergai dapat meningkatkan populasi ternak dan daya saing usaha peternakan rakyat sehingga mewujudkan peternak cerdas, ternak cerdas dan produksi daging meningkat untuk tercapainya swasembada daging tahun 2026.
Dalam Laporannya Kepala Dinas Ketahanan Pangan M. Aliuddin SP, MP, melaporkan bahwa, kegiatan ini didasari Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Sergai dengan IPB yang ditindaklanjuti Dinas Ketapang Sergai dengan membentuk 3 GPPT (Gugus Perwakilan Pemilik Ternak) sentra peternakan rakyat pada tanggal 12 Oktober 2016 lalu.
Lebih lanjut ia mengatakan, Dengan deklarasi ini, diharapkan SPR dapat terus berkontribusi bagi perkembangan dan peningkatan SDM bagi masyarakat peternakan. (boby)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »