Ikhwalluddin Simatupang SH :"Himbau DPR dan Pemerintah Duduk Bareng bersama Mahasiwa terkait RUU. www.Berita monitor.co.id- Aksi Demo yang dilakukan para Mahasiswa tentang pengesahan beberapa peraturan Rencana Undang- Undang( RUU) yang berujung kerusuhan memakan korban dan merugikan banyak pihak menjadi sorotan perhatian kalangan Pemerhati Sosial dan Hukum angkat bicara,Diantaranya ketua Polri Watch Ikhwalluddin Simatupang,SH,MH. Kepada wartawan Suaranurani dan Beritamonitor.co.id dalam penyampaian press releasnya,Senin (30/9/2019)," Menghimbau kepada semua kalangan harus bijak dan Pro aktif menyikapi aksi demo yang dilakukan para Mahasiswa tentang akan dilaksanakannya pengesahan beberapa peraturan Rencana Undang- Undang ( RUU ). Dimana aksi demo pasti tidak didasari konflik kepentingan dengan Lembaga DPR juga Pemerintah ataupun Lembaga Aparat Keamanan,Tetapi yang jelas arahnya demi kepentingan bersama melahirkan demokrasi positif terkait perubahan RUU tersebut sesuai harapan Rakyat Indonesia yang terkandung dalam 5 sila Pancasila sebagai panutan pedoman payung Hukum yakni,1.ber Ketuhanan Yang Maha Esa,2. ber Prikemanusian Yang Adil dan ber Adab,3.Persatuan Indonesia,4. Kerakyatan yang dipimpin dalam Permusyawaratan Perwakilan dan ke 5.ber Keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia juga Undang- Undang Dasar 1945 serta Bhineka Tunggal IKA," Tutur Ikhwalluddin. Yang sangat kecewa," Terjadinya aksi demo yang berujung anarkis diberbagai Daerah di Indonesia memakan korban juga kerugian banyak pihak serta kerusakan fasilitas umum," Keluh Ihkwalluddin Simatupang,SH,M.Hum. Menjelaskan," Seharusnya aksi demo yang dilakukan berjalan aman dan nyaman tidak merugikan pihak manapun,Apalagi para Mahasiswa sebagai generasi penerus Bangsa harus berpikir Intelektual dan kritis menghadapi segala permasalahan dengan mengingatkan pihak pihak yang terlibat pembuatan peraturan RUU untuk tidak menyakiti hati dan pikiran Bangsa maupun Rakyat Indonesia,Maka oleh karena itu Anggota Dewan selaku Wakil Rakyat pembuat Undang- Undang harus bersikap Arif melakukan sosialisasi permasalahan yang dihadapi sekarang ini harus peka jika ingin membuat atau merubah RUU," Saran Ikhwalluddin mantan Ketua LBH Medan. Yang juga mengingatkan," Para Guru dan Dosen ataupun Pimpinan di Perguruan Tinggi khususnya yang ada mata kuliahnya Fakultas Hukum dapat berperan aktif mensosialisasikan permasalahan RUU ini dengan melakukan diskusi agar tidak terjadi kesalah pahaman dengan memberikan," Early Warning" melakukan kajian Akademik secara massif agar tidak terjadi benturan yang menimbulkan rawan konflik satu dengan lainnya," Ujar mantan aktifis 98 ini. Mengajak " Semua pihak khususnya lembaga Legislatif ( DPR ) dan Ekslusif ( Pemerintah /) duduk bareng bersama Mahasiswa membahas Rencana Undang- Undang ( RUU ) dengan Musyawarah dan Mufakat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat pasca RUU akan disahkan sehingga tidak terjadi kegaduhan di Masyarakat.