HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kasubdit Tipiter lV Krimsus Polda Sumut Bantu Padamkan Karhutla

Kasubdit Tipiter lV Krimsus Polda Sumut Bantu Padamkan Karhutla


Kasubdit Tipiter IV krimsus Polda Sumut AKBP Herzoni Saragih SIK  melakukan asistensi dan pemantauan terkait kejadian memburuknya kondisi udara di medan dan Sumatra utara pada umumnya.Salah satunya akibat kebakaran hutan dan lahan di Kab. Labuhan Batu.

Beberapa Lahan yang terbakar mencakup lahan hutan di Desa Pasir Limau Kapas Kec. Panipahan Kab. Rohil yang merupakan wilayah Provinsi Riau dan berbatasan langsung dengan lahan PT. PAL (Paten Alam Lestari) Desa Selat Beting Kec. Panai Tengah Kab. Labuhan Batu Provinsi Sumut.

“Petugas Kepolisian dan Pemkab Labuhan Batu bersama Karyawan PT. PAL bergotongroyong melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan mesin pompa air dan menggunakan alat berat,” ujar AKBP Herzoni yang ditemui sedang berupaya memadamkan air menggunakan selang pompa air, Sabtu (19/9/2019).

AKBP Herzoni menyampaikan upaya selanjutnya adalah dengan menyekat Batas Teritorial Provinsi agar api tidak menjalar ke wilayah Provinsi Sumut menggunakan alat berat untuk membuat parit raksasa.
Untuk sementara personil Polisi yang terlibat sebanyak 4 orang yaitu Kapospol beserta anggotanya dan Babinkamtibmas desa setempat.

Sementara karyawan PT. PAL sebanyak 30 orang yang ikut melakukan Pemadaman dan ditambah menjadi 50 orang dengan masyarakat melakukan patroli di areal yang terbakar.

AKBP Herzoni menambahkan karena wilayah yang terbakar masuk kedalam wilayah Riau, untuk itu penegakan hukum akan dilakukan oleh Polda Riau.

“Namun begitu, Koordinasi terus dilakukan antara pihak penegak hukum wilayah Provinsi Riau dengan Pihak Polda Sumut dalam mengungkap pelaku,” ujar AKBP Herzoni.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Herzoni menyampaikan himbauan dari Kapolda Sumut untuk terus melaksanakan patroli di sekitar wilayah antisipasi meluasnya api.

“Bagi masyarakat agar memahami bahaya membersihkan lahan dengan membakarnya mengingat kondisi tanah yang merupakan lahan gambut dapat menjadikan api terus menjalar di bawah permukaan,”himbau Kapolda Sumut melalui AKBP Herzoni.

AKBP Herzoni juga menyampaikan Sosialisasi terhadap Maklumat Kapolda Sumut terkait ancaman hukuman bagi yang melanggar aturan mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.

"Memastikan perusahaan perkebunan swasta untuk tidak membuka lahan atau menanam ulang tanaman baru sebelumnya dengan membakar lahannya terlebih dahulu,”tegasnya.

Kerjasama dan koordinasi terhadap instansi terkait juga diharapkan agar terus ditingkatkan terhadap titik titik api baru bilamana ada dan segera mengambil langkah responsif untuk menanganinya.(vid)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *