Dari amatan dan informasi yang dihimpun, bangunan dalam bentuk gudang yang berlokasi di jalan WR. Supratman kelurahan Proklamasi kecamatan Siantar barat kota Pematangsiantar provinsi Sumatera Utara yang merupakan salah satu gudang milik PT. KAI Stasiun Siantar Divre I Sumut tersebut selalu ramai dipenuhi pengunjung yang ingin mengadu nasib dan ingin memperoleh keuntungan lewat permainan judi online seperti tembak ikan, mickey mouse, roullete dan beberapa lainnya. Dan tempat tersebut dikenal bernama Gelanggar permainan ketangkasan 'GG'.
Terkait alih fungsi gedung yang berubah dari gudang menjadi arena tempat diduga kuat judi berkedok gelanggang permainan ketangkasan, kepala Stasiun Kereta Api Siantar Divre I Sumut-Aceh Izhar saat dikonfirmasi di salah satu ruangan stasiun KAI Siantar, Rabu (11/9/2019) menjelaskan kalau dirinya tidak mengetahui persis bagaimana hal itu terjadi. Menurutnya yang mengetahui persis adalah pihak Divisi Regional I Sumatera Utara yang berada di Medan. "Silahkan abang konfirmasi ke Medan. Nanti disana biar dijelaskan langsung sama bagian Legal, Asset dan Humas". Disini kita hanya mengurusi operasional perjalanan kereta api. Mengatur jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta, mengatur lalu-lintas serta mendata manifest penumpang. Masalah lain-lain sudah punya tupoksi masing-masing.
Terkesan menghindar, saat dipertanyakan bagaimana mungkin seorang kepala stasiun tidak mengetahui hal tersebut sementara gudang yang dimaksud berada di wilayah kerjanya, Izhar menjawab "Dalam hal ini dirinya juga tidak pernah dilibatkan. Disitu yang berkomunikasi langsung adalah antara pihak penyewa lahan dengan kantor Divre I Sumut di Medan. Terkait bagaimana mekanisme sewa gudangnya Izhar menyatakan untuk hal itu kita punya teknis tersendiri.
Saat dikonfirmasi metrorakyat.com lebih lanjut bolehkah gudang milik PT. KAI yang jelas-jelas milik negara dijadikan sebagai tempat arena gelanggang permainan ketangkasan atau game, Izhar menerangkan semua gudang disini boleh kok dijadikan sarana game. Kenapa tidak. Asal tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang ada. Namun tanpa bisa merinci undang-undang dan peraturan yang dimaksud.
Saat akan dikonfirmasi dengan beberapa pertanyaan lain, Izhar tampak kurang berkenan sembari berkelakar langsung mengajak awak media ini untuk meninggalkan ruangan. Dengan tetap mengarahkan agar mengkonfirmasi langsung ke kantor Divre I Sumatera Utara di Medan. (tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »