beritamonitor,sergai. Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai ( Pemkab Sergai ), melantik 1.237 orang badan permusyawaratan desa (BPD) periode 2019-2025 se-Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2019, di Gedung Serba Guna Karina Kec. Sei Rampah, Kamis (18/7).
Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya dalam arahan dan bimbingannya mengatakan, menyinggung perihal pentingnya fungsi dan tugas BPD yang antara lain ikut serta membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.
Menekankan agar amanah yang diberikan dijalankan tidak secara berlebihan dan selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku.
Meminta agar BPD dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra. Untuk itu harus terjalin komunikasi yang harmonis, jangan sampai gontok-gontokan.
Sedangkan sambutan Ketua DPRD H Syahlan Siregar, ST, mengatakan, menekankan tupoksi. BPD selama ini terkesan hanya sebagai pelengkap karena tidak tahu tupoksi.
Ketua DPRD meminta anggota baru BPD mempelajari hak & kewajibannya, BPD memiliki fungsi yg sama dgn DPRD, yakni Merancang anggaran, Pengawasan terhadap per-UU,Pembuat peraturan desa.
Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati H Darma Wijaya, Ketua DPRD Serdang Bedagai H Syahlan Siregar, ST, Kapolres Serdang Bedagai AKBP H.Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos, SIk, M.Si , Asisten Pemerintah Umum Drs. Herlan Panggabean, Perwakilan Kodim 0204/DS, Staf Ahli, Kadis PMD, H. Ikhsan AP, M.Si, para Camat, jajaran Muspika, para Kepala Des serta para staf ahli.(boby)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »