HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Tersangka Pengedar Narkoba





Belawan, (SPN) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Edi Safari SH mengatakan pada hari kamis (16/8/2018) sekira pukul 14.00 wib di Kelurahan Pekan Labuhan lingkungan 22 Kecamatan Medan Labuhan,Satres Narkoba meringkus Dua tersangka narkoba jenis shabu yakni : Erfan (34 tahun) seorang pengangguran,warga Jl. Pekan Labuhan Lor. Rumah Ngaji Lk. 22 Kec. Medan Labuhan dan Fauzi (47 tahun) seorang nelayan,warga Jl. Pekan Labuhan Lor. Rumah Ngaji Lk. 22 Kec. Medan Labuhan serta turut diamankan petugas yakni Safarudin (42 tahun) seorang nelayan,warga Jl. Pekan Labuhan Lor. Rumah Ngaji Lk. 22 Kec. Medan Labuhan yang sedang berada di rumah TSK.

Adapun barang bukti yang didapat petugas satres narkoba berupa 1 (satu) bungkusan plastik klip sedang berisi diduga narkotika  jenis shabu dengan berat bruto 0.66 grm,2 (dua) bungkus plastik klip kosong,1 (satu) buah buku catatan kecil diduga catatan penjualan narkotika,1 (satu) buah Kaca pin bekas diduga berisi sisa narkotika jenis shabu dengan bruto 1.41 gram.Ujar Kapolres AKBP Ikhwan.

Ditambahkan Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH MH menjelaskan tersangka Erfan saat hendak mau ditangkap personil,melarikan diri dari rumah dan melompat kesungai kemudian berenang ke pinggiran sungai lalu petugas berhasil meringkusnya kembali, selanjutnya tangkapan Tsk Erfan ini dibawa ke rumah yang di huninya untuk dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan Barang Bukti tersebut diatas.

Kemudian petugas juga mengamankan 1 (satu) orang tangkapan yakni Fauzi yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika. Dan Personil Sat Narkoba  membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diperiksa dan penyidikan lebih lanjut.Ungkap AKBP Ikhwan Lubis. (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *