HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pelaku Perampokan Pelajar Dilumpuhkan Saat Melakukan Perlawanan





Belawan, (SPN) Korban Perampokan Bernma  Yuliana Nasution (15) seorang pelajar,warga Jln.TM.Pahlawan Lor.Penancar Lk.29 Kel.Belawan I.

Melaporkan kejadian yang menimpah dirinya ke Mapolsek Belawan dengan LP/ 98/ VII/ 2018/ SU/ PEL-BLW/ SEK-BLWN Tgl 11 Juli 2018.-- SP-Kap/ 216/ VIII/ 2018/ Reskrim.


Kapolsek Belawan Kompol B.Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Bismar Sebayang mengatakan Kejadian perampokan anak pelajar ini pada hari rabu (11/7/2018) sekira pukul 20.00 wib,Di Jln.Setasiun Lk.III Kel.Belawan I Kec.Medan Belawan (tepatnya di simpang Taman PKK depan kantor Pegadaian Belawan).

Berdasarkan pengembangan dari Tersangka Ridho Alfatah Als Rido yang sebelumnya sudah ditangkap kemudian Kanit reskrim beri perintah kepada Team Opsnal agar segera dilakukan Penangkapan terhadap Pelaku lainnya yang dari hasil interogasi terhadap Tsk Ridho diketahui bernama Muhammad Jefri Als Jefri (21tahun),seorang pengangguran,warga Jln.Selebes Gg.17 Kp.Salam Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan.Ujarnya

Kemudian tim reskrim melakukan lidik akan keberadaan Jefri dan dari hasil lidik diperoleh informasi bahwasannya Tsk Jefri sedang berada di sekitar Jalan Cimanuk selebes Gg.14 Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan,sabtu (18/8/2018) sekira pukul 19.30 wib,selanjutnya Panit I Ipda Edi.S bersama dengan Team Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap Tersangka Jefri namun pada saat dilakukan pengejaran Tsk Jefri berusaha untuk melarikan diri dan berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga atas upayanya tersebut membuat Team berikan tindakan tegas dan terukur untuk segera melumpuhkan Tsk Jefri,dan Setelah Tsk Jefri dapat diamankan kemudian diboyong ke Rumkit PHCM Belawan guna dilakukan perawatan medis, kemudian dibawa ke Polsekta Belawan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Ucap Iptu B.Sebayang


Dari hasil Interogasi terhadap Tersangka Muhammad Jefri Als Jefri bahwa benar telah melakukan Perampokan terhadap Korban dengan cara menendang Korban sehingga Korban terjatuh dan pada saat itu Tsk Jefri bersama dengan Tsk Ridho langsung mengambil Hand Phone milik Korban.


Diakui Tersangka Jefri bahwa sering mengintai Korbannya disekitar Simpang Buaya Kampung Salam serta Jalan Tol dan juga melakukan pungli (meminta uang secara paksa) terhadap supir  yang melintas di jln Tol serta tsk mengakui bahwa sebelumnya sudah pernah menjalani Hukuman dengan Kasus Pencurian.Ungkap Kanit Reskrim. (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *