Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, SH.MH dalam paparannya mengatakan ada 88 tersangka tersebut adalah merupakan hasil tangkapan kejahatan jalanan oleh Pegasus dan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dalam seminggu terakhir,” Mulai tangkapan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Belawan, Polsek Labuhan dan Polsek Hamparan Perak di paparkan ” Kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, SH.MH dalam Press Release kepada wartawan, Jumat (13/07/2018)
Lanjut AKBP Ikhwan Lubis SH.MH, Hasil tangkapan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan telah diamankan dua tersangka kasus Curat, berikut barang bukti 10 batang besi, 2 batang besi sambungan pipa dan 1 unit sepeda motor beserta 1 buah goni. Tiga kasus Curanmor dan 4 orang tersangka diamankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio berikut 1 BPKB,” 16 tersangka kasus premanisme berikut barang bukti uang sebesar Rp533.000,- dan 2 tersangka kasus sajam juga diamankan bersama barang bukti 2 buah pisau ” Ucapnya.
Kapolres menjelaskan, Untuk Polsek Belawan, 1 tersangka Curas, barang bukti nihil (DPB), serta 1 kasus Curanmor dengan 2 tersangka diamankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoppy. Polsek Labuhan sendiri berhasil mengamankan 1 tersangka kasus Curanmor berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion dan 1 buah kunci ‘ T ‘
23 tersangka kasus premanisme dengan barang bukti besi tua seberat 30 Kg beserta uang sebesar Rp330.000,-,” Sedangkan Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan 6 tersangka kasus premanisme berikut barang bukti uang Rp33.000 ” Jelasnya.
Kapolres menambahkan, 8 pria tanpa indentitas berhasil diamankan dari lokasi warung tuak, Serta 11 pasangan tanpa nikah turut diamankan dari Hotel Budi Belawan. (Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »