HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Operasi Yustisi di Gelar Polsek Medan Timur

Operasi Yustisi di Gelar Polsek Medan Timur



Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin mengatakan masih ada masyarakat yang melanggar peraturan protokol kesehatan (prokes). Yang mana, dalam Operasi Yustisi digelar oleh Polsek Medan Timur di kawasan Jalan Malaka dan Jalan Jambi, Kecamatan Medan Timur. Hasilnya, ada 16 orang yang melanggar prokes.


“Tentunya 16 orang itu mendapatkan sanksi sosial dengan membacakan teks Pancasila,” ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).


Menurutnya, Operasi Yustisi yang rutin digelar ini berdasarkan Undang – undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal pelaksaanaan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polrestabes Medan.


Karena itu diharapkan, kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur terus menggunakan masker di luar rumah, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan selalu berdoa.


“Saya harapkan warga berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Medan,” tandas mantan Kapolsek Medan Area ini.

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *