Keberhasilan ini tak lepas dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria tengah mengedarkan ganja di jalan Rotan ujung.
Mendapat informasi team Pegasus bentukan Kombes Dadang Hartanto ini langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di tempat kejadian perkara.
Setelah memastikan targetnya akhirnya team Pegasus berhasil mengamankan keduanya ke Polsek Pancur Batu untuk diproses.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan mengatakan kedua pelaku telah di jebloskan ke Hotel Prodeo
” Betul bang da kami tangkap trus kami jebloskan ke Hotel Prodeo,salah seorang yang bernama Dirga Pratama adalah penjual ganja dan Edi Bastanta adalah pemakai.
Lanjutnya lagi barang buktinya berupa 32 amplop ganja dengan berat masing-masing lebih kurang 24,67 gram per amplop, 1 linting ganja siap hisap dan uang sepuluh ribu rupiah. (Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »