HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek Medan Baru kembali terpaksa menembak dua resedivis kasus pencurian dengan kekerasan


Medan, (SPN) Polsek Medan Baru kembali terpaksa menembak dua resedivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Rabu (4/7/2018) jam 19:00 WIB.
Salah seorang dari pelaku terpaksa di hadiahi timah panas , kedua pelaku yang bernama Cindy Ravian (30) penduduk Jalan PWS Nomor 16 dan Haryandi (42) warga Jalan PWS Gang Mawar Nomor 10 E Medan ini merampas Ponsel milik Laurencia Lilin Danda Sari Nazara ketika hendak memesan taksi online lewat aplikasi pada hari Rabu 4 Juli 2018 di sebuah halte yang terletak di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Korban yang sangat bersedih karena handphone kesayanganya ya ia beli dari hasil keringatnya langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke polsek Medan Baru dengan nomor Laporan Polisi No : LP / 826 / VII/ 2018 / SU/  Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tanggal 4 Juli 2018.
Polisi berpakaian preman langsung turun ke TKP melakukan penyilidikan dan identifikasi para pelaku.
Kapolsek Medan Baru didampingi Kanit Reskrim, Iptu Said Hussesin di Mapolsek Medan Baru pada paparan kasus ,Sabtu, (7/7/2018).
Sambungnya lagi ia menjelaskan, petugas telah berhasil mengidentifikasi dan telah memperoleh informasi tentang keberadaan kedua pelaku langsung memburu keduanya.
Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 6 Juli 2018 sekira pkl 19.00 Wib diketahui keberadaan kedua pelaku sedang berada di seputaran Jalan Iskandar Muda tepatnya di sebelah gedung bekas Medan Plaza. Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan pengintaian dan penangkapan,” kata Kompol Martuash.
Pada saat ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga anggota terpaksa memberikan tembakan kearah kaki pelaku.
Sebelumnya anggota telah membirikan tembakan peringatan
“Kedua pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut sehingga kedua residivis ini terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menembak pada bagian kakinya,” sebut Martuasah Tobing di Mapolsek Medan Baru ini .
Pelaku langsung diboyong ke Rumah Sakit Bahyangkara guna mendapat perawatan medis.
Usai mendapat perwatan, ungkap Kapolsek , pelaku yang sudah berulangkali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan bersama barang bukti berupa Honda Beat plat BK 2204 AEM, Helm, Jaket dan Ponsel Vivo warna gold langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Imbas perbuatannya, pelaku yang pernah ditangkap Polsek Medan Baru pada tahun 2016 lalu harus kembali mendekam di balik jeruji pengap rumah tahanan kepolisian,” pungkas Kompol Martuasah Tobing (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *