Dari giat K2YD polres pelabuhan belawan dan polsek jajaran polres belawan, Telah berhasil menangani dan melakukan Tangkapan yang disampaikan oleh Sat Reskrim polres belawan dalam pers release, Jumat, 20/07/18.
Berikut beberapa kasus yang telah berhasil diungkap reskeim polres belawan, Curas 1 kasus, Teesangka 1 orang, Barang Bukti 1 buah pisau kecil jenis celurit, Curanmor 1 Kasus, Tersangka 1 orang, Barang Bukti dalam pencarian (DPB), Penggelapan sepeda motor 2 Kasus, Tersangka 4 orang, Barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dan 1 unit HP merk Mito, Penipuan 1 KasusTersangka1 orang, Barang bukti nihil, Perjudian (dindong) 1 kasus, Tersangka 4 orang, Barang bukti 9 unit mesin jackpot beserta ratusan koin, uang tunai Rp. 40.000, Kejahatan terhadap kesopanan 1 kasus,
Tersangka 1 orang, Barang Bukti Nihil.Polsek Belawan Premanisme 9 Kasus, Tersangka 9 Orang, Barang Bukti : uang Rp. 31.000.
Polsek Medan Labuhan Curanmor 2 Kasus
Tesangka 2 orang, Barang Bukti 2 unit sepeda motor Honda Vario, Penggelapan sepeda motor 1 kasus, Tersangka 2 orang Barang bukti Nihil (DPB), Premanisme 18 Kasus Tersangka 18 orang
Barang Bukti uang Rp. 300.000, 3 unit HP.Polsek Hamparan Perak Curat 1 Kasus Tersangka 2 orang, Barang bukti 1 unit HP Samsung, 1 unit HP Advan, uang tunai Rp. 100.000,- dan 1 buah martil bergagang kayu, Penipuan dan penggelapan 1 kasus, Tersangka1 orang, Barang Bukti 1 buah tas berisi 1 bilah sajam, 1 buah kartu tanda pengenal pers, 1 helak sabuk kain warna merah dan 1 unit HP
Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 46 orang yang terdiri dari kasus Curat, curas, curanmor, Sajam, Premanisme dan asusila (Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »