HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Satgas BNN Amankan 44,7 Kg Sabu dan 58 Ribu Butir Ekstasi‎, 1 Orang Tewas Dipelor




Medan, (SPN) Satuan Tugas Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNNP Sumut, BNNP Aceh, Polda Sumut, Bea Cukai Sumut mengungkap sindikat narkotika jaringan Internasional Malaysia-Indonesia. Satu orang tewas diterjang peluru petugas dari 8 tersangka yang diringkus. Kepala BNN RI, Komjen Pol Heru Winarko, didampingi Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, serta Kepala BNNP, Sumut Irjen Pol Marsauli Siregar, menjelaskan, dalam pengungkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti total 44,7 Kg sabu dan 58 ribu butir ekstasi. “Kita amankan di wilayah Medan dan Aceh, sejak Rabu (28/3/2018) dengan 8 tersangka, 1 orang di antaranya meninggal dunia,” bebernya dalam gelar konferensi pers di Kantor BNNP Sumut, Jalan Willem Iskandar, Medan Estate, Senin (2/4/2018) siang. Ia mengatakan awalnya pihaknya membekuk tersangka Khaerun Amri (27) di Jalan Raya Tanjung Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Langkat, Rabu (28/3/2018) lalu, dan diamankan barang bukti 1,077,8 gram sabu. Lebih lanjut dijelaskan Heru, pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti yang lebih fantastis yaitu 15 Kg sabu dan 58 ribu butir ekstasi di Perumahan Taman Anggrek No 8 Jalan Flamboyan Raya Tanjung Selamat Medan. Kamis (29/3/2018) tim pemburu narkoba ini kembali membekuk dua pengedar sabu yaitu Andy Syaputra (19) dan Rendy Prayoga (26) di Jalan T Amir Hamzah Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara dengan sabu seberat 20,6 Kg. Heru mengatakan, masih di lokasi dan hari yang sama, pihaknya turut membekuk Mukhlis (31) dengan barang bukti 1 mobil dan 5 unit handphone. “Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan di hari yang sama juga mengamankan tersangka Zulkifli aias Dun (40) asal Aceh, di jembatan kembar Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal,” ujarnya. Lanjut dikatakan Kepala BNN, pihaknya terus melakukan pengembangan, dan diketahui pengendali narkoba itu berasal dari Aceh. Personel meluncur ke kawasan Jalan Rama Setia Merduati Lampaseh Kota Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh, dan membekuk 2 tersangka Murtala (33) dan Rizal Syahputra (26). Nah, ketika dilakukan pengembangan ke Lhoksemawe, Heru menerangkan, tersangka Muratala mencoba kabur dengan meloncat dari pintu mobil. Dorr! Petugas BNN mengambil tindakan tegas terukur, sayang tembakan itu malah merenggut nyawa Murtala. “Tersangka MTL yang meninggal dunia ditembak berperan sebagai pengkoordinir sindikat ini,” jelasnya. Tak berhenti sampai di situ, Sabtu (31/3/2018) kemarin, petugas BNNP Sumut juga meringkus tersangka Deni Saputra (27) yang juga anggota sindikat ini di rumahnya di Desa Biara Barat Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara, dengan barang bukti sabu seberat 7 Kg. “Dengan pengungkapan ini BNN menyelamatkan 218 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika,” imbuh Heru sembari menghimbau masyarakat hingga ke pelosok pedesaan untuk menolak narkoba. (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *