Informasi dihimpun, menurut keterangan dari masyarakat bahwasanya pada Sabtu,10 Februari 2018 sekira pukul 14.00 wib ada seorang pelaku yang sering kantongi narkotika jenis sabu - sabu.
" Personil Polsek Medan Barat yang mendapatkan informasi tersebut langsung Tim nya melakukan penyelidikan tepatnya pada pukul 14.00 wib, kemudian Tim Reskrim berhasil meringkus pelaku yang ketika digeladah dari tangan kanan tersangka berhasil ditemukan narkotika jenis sabu-sabu didalam satu bungkus plastik kecil, serta satu unit handphone merk samsung warna biru," ucap Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani SIK.
Sambung Kompol Revi menjelaskan, "pelaku Sinar kini meringkuk di Mapolsek Medan Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya. (Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »