HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

PSP Berderma II, DPD GP Nasdem  Tebingtinggi Laksanakan Donor Darah Peringati Hari "Sumpah Pemuda"

By On October 28, 2021

    fhoto : H.M.Azwar S.Si.MM Ketua Garda Nasdem 

Gi-media.com Tebingtinggi -- Gelegar PSP NasDem Berderma Tahap II, DPD Garda Pemuda NasDem Kota Tebingtinggi  Melaksanakan Donor Darah dan Donor Plasma dalam rangka peringati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 .

Bakti sosial Donor Darah yang menjadi kegiatan Rutin DPD Garda Pemuda NasDem kota Tebingtinggi kali ini dilaksanakan tim "Pemuda Siaga peduli" (PSP) Berderma tahap II GPND Kota Tebingtinggi,  dalam Rangka memperingati Hari "Sumpah Pemuda" dilakukan Secara dua tahap yakni pada 24 Oktober bersama IKBSI, dan puncaknya  Kamis 28 Oktober 2021.


 Ketua DPD Garda Pemuda NasDem kota Tebingtinggi H.M.Azwar S.Si.MM kepada wartawan  (28/10/2021)  melalui Sekjennya  Sudar mengatakan kegiatan PSP Berderma tahap II ini sesuai Arahan Pimpinan Pusat GP Nasdem Prananda Surya Paloh dalam program PSP Berderma tahap II,  sebagai wujud pergerakan Pemuda Siaga Peduli di hari sumpah pemuda untuk membantu masyarakat.
    Fhoto: Sudar Sekretaris Garda Nasdem Tebingtinggi

"Alhamdulillah, Dalam rangka PSP Berderma II hari ini DPD GPND Kota Tebingtinggi melakukan kegiatan Donor Darah dan Donor Plasma, Sesuai Arahan DPP Garda Nasdem, dari 80 kantong darah  biasa yang kita targetkan, Alhamdulillah dengan semangat PSP Berderma kita berhasil mengumpulkan 120 kantong darah  biasa, yang disumbangkan melalui PMI kota Tebingtinggi dalam dua tahap " jelas sosok yang baru mendapatkan gelar Dato' dari kerajaan Aceh Darussalam itu

Dato' H.M.Azwar Ssi MM yang merupakan wakil ketua DPRD kota Tebingtinggi , mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Relawan yang dengan sukarela mau menyumbangkan darah nya dalam  program PSP Berderma tahap II, melalui PMI kota Tebingtinggi.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat kota Tebingtinggi, dengan semangat sumpah pemuda rela mendonorkan darahnya dalam program PSP Berderma DPD Garda Pemuda NasDem kota Tebingtinggi" 

Lanjut H.Azwar  "Semoga darah yang  disumbangkan nantinya Berkah dan bermanfaat bagi insan yang membutuhkan, dan tentunya bagi yang menyumbang , sebab setetes darah itu sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup orang yang membutuhkan" tutupnya yang disampaikan Sekjen GPND Kota Tebingtinggi dalam sambutannya.

Dalam Acara tersebut hadir juga Para pengurus DPD Partai NasDem kota Tebingtinggi seperti Sekretaris Drs Henry Rifai, Bendahara NasDem Syahmenan, Gernita Nasdem Kota Tebingtinggi Siti Aminah dan beberapa orang lainnya pengurus DPD Partai NasDem Tebingtinggi.

    Fhoto: Drs Henry Rifai Sekretaris DPD  Partai NasDem                             Tebingtinggi

Drs Henry Rifai sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem kota Tebingtinggi dalam sambutannya menyampaikan kalau apa yang di lakukan Garda Pemuda NasDem kota Tebingtinggi sebagai sayap Partai dibawah kepemimpinan H.M.Azwar  sudah sangat tepat dan baik .

"Apa yang dilakukan Garda Pemuda NasDem Tebingtinggi sudah sangat Tepat, membantu masyarakat pada situasi Pandemic Covid-19, yang kita ketahui Sejak awal adanya Pandemic, Garda sudah banyak berbuat, dari membagikan Sembako sampai mendonorkan darahnya terlebih pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini" .

"Harapan saya Partai NasDem selalu mendapat tempat di hati masyarakat, dengan berbagai program nya , Baik partai maupun sayap partai, dengan semangat Perubahan untuk Indonesia" tutupnya.

Salah satu masyarakat yang mendonorkan darahnya  Dewi Efriana (38) Warga lingkungan IV DeblodSundoro ketika dimintai komentarnya dalam kesempatan tersebut, menyampaikan Kalau Program PSP Berderma yang diadakan DPD Garda Nasdem Tebingtinggi mendapat  respon positif dan mendapat tempat Di hati masyarakat Karena sudah banyak berbuat  untuk masyarakat sejak adanya Pandemic Covid-19


" Sebagai masyarakat, Saya sangat Senang bisa berbagi Meski bukan materi tapi bisa menyumbangkan Darah melalui program PSP Berderma  dihari sumpah pemuda, DPD Garda Pemuda NasDem kota Tebingtinggi, Saya juga Bangga terhadap Garda  Tebingtinggi, yang selalu peduli terhadap masyarakat" ucapnya Usai mendonorkan darahnya

Pantauan awak media dalam kegiatan tersebut, yang dimulai sejak pukul 11:00wib , masyarakat dari berbagai kalangan  dengan penuh semangat mendaftarkan dirinya, untuk di cek oleh Tim medis dari PMI kota Tebingtinggi Laiyak tidaknya menyumbangkan darah (*** Laporan Ris)

DPD PKB Pujakesuma Asahan Berbagi Kepada Sesama di Hari Santri Nasional

By On October 24, 2021

 *DPD PKB Pujakesuma Asahan Berbagi Kepada Sesama Di Hari Santri Nasional*



Asahan- Sejumlah Pesantren dan Panti Asuhan di Kabupaten Asahan mendapatkan bantuan dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH melalui DPD PKB Pujakesuma Asahan yang dipimpin oleh Rianto SH MAP. 


Seperti yang terlihat pada sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 22.00 Wib, Ketua DPD PKB Asahan terlihat mengunjungi pesantren Darul Hikmah yang dipimpin oleh Mahdi mendapat kunjungan dari Ketua DPD PKB Asahan Rianto SH MAP didampingi oleh Sekretarisnya Sumantri SH, MH serta sejumlah pengurusnya. 


Kedatangan Ketua DPD PKB Asahan langsung disambut oleh Ustad Mahdi  yang pada saat itu juga sedang mengadakan Hari Santri Nasional 2021 yang juga dirayakan pada hari tersebut. 


Acara tersebut juga berlanjut pada minggu (24/10/2021) sekitar pukul 10.00 Wib berlanjut ke Pesantren Man'baul Ulum yang dipimpin oleh Ustad Umar, lanjut Ke Pesantren Darul Islah kedatangan para pimpinan DPD PKB Pujakesuma tersebut juga mendapat sambutan hangat dari para pengurus Pesantren tersebut. 


Ketua DPD PKB Asahan Rianto SH MAP dalam acara tersebut mengatakan bahwa, bantuan dari Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto SH MH yg juga merupakan Pembina Pujakesuma tersebut diberikan kepada sejumlah Pesantren yang terdapat di Kabupaten Asahan. 


Selanjutya Pengurus DPD PKB Kabupaten Asahan melanjutkan kunjungannya ke Panti Asuhan Muhamaddiyah Jl Setia Budi menyerahkan paket sembako,  adapan pengasuh panti asuhan Bapak Rusdi mengucapkan terima kasih  Semoga  Pak Kabareskrim tetap sehat slalu dimurahkan rejekinya dan selalu dilindungi Allah SWT


Demikian kata Ketua yang terkenal dekat dengan sejumlah awal media tersebut.(Ir)

Satreskrim Polresta Deliserdang Amankan 2 Pelaku Curanmor

By On October 23, 2021



Deli Serdang  | Tim Tekap Polresta Deli Serdang bersama Kanit Reskrim Pantai Labu Ipda Tumpal Sitorus berhasil mengamankan 2 (dua) Pelaku Curanmor di desa Paluh sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli serdang, Sabtu (23/10/2021) Siang.


Kedua pelaku tersebut yakni Ahmad Azaini Sitorus alias Azay (22) Warga Desa palu sibaji Kecamatan pantai labu dan Tengku Musa Firmansyah alias Musa (15) Warga Desa palu sibaji Kecamatan pantai labu Kabupaten Deli serdang.


Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vega R (milik Korban) dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 250 warna hitam (milik pelaku).


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kasat Reskrim Kompol M. Firdaus Menjelaskan kejadian berawal saat korban Ibrahim H Siregar (28) warga Desa palu sibaji, Kecamatan pantai labu Kabupaten Deli serdang memarkirkan becak motor Yamaha Vega R di depan toko depot airnya, lalu korban pergi tidur dan Keesokan harinya sabtu 23 Oktober 2021 korban terbangun sudah tidak melihat becak motor miliknya tidak ada lagi di tempat."Terang Kasat reskrim.


Selanjutnya Korban mengajak temannya mencari becak tersebut, mendengar itu salah satu warga mengatakan bahwa tadi malam melihat kedua pelaku mendorong becek milik korban ke arah Gang jago, Sesampainya di gang jago korban melihat  bak becak miliknya sedangkan sepeda motor nya sudah tidak ada lagi, "Urai Kompol Firdaus. 


Atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan ke Polsek Pantai labu.


Menerima laporan tersebut Tim Tekap Polresta Deli Serdang bersama Kanit Reskrim Ipda Tumpal Sitorus melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari Masyarakat bahwa kedua pelaku curanmor berada di desa palu sibaji Kecamatan pantai labu, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku curanmor. 


Dari hasil introgasi, kedua pelaku mengakui aksi pencurian becak motor yamaha Vega R milik Korban dan Kedua pelaku menjelaskan nekat melakukan curanmor untuk bermain judi online sketer dan mabuk-mabukan. Dan ikut juga diamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti "Ungkap Kompol Firdaus.


Untuk proses lebih lanjut Kedua pelaku sudah ditahan dan kedua dikenakan Pasal 363 Khup dengan ancaman 7 tahun penjara. " Pungkas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus.(Ir)

Polsek Percut Seituan Ringkus Residivis Kambuhan Kasus Pencurian

By On October 22, 2021

 


Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan,berhasil menangkap residivis kambuhan bernama Black uban di jalan cafe ayu, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (21/10/2021) Pukul 16:00 Wib.

Atas keberhasilan petugas menangkap residivis ini, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK, menggelar konfrensi dihalaman Polsek Percut Sei Tuan, Jum’at (22/10/2021) sore.

Dihadapan sejumlah wartawan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK, yang didampingi oleh Iptu Donny Simatupang mengatakan” Pelaku kita tangkap atas informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas memburu pelaku yang sedang berada di Jalan cafe ayu dan berhasil diamankan oleh petugas.

” Saat diintrogasi oleh petugas, pelaku mengaku melakukan pencurian di kios Jalan PWI, Gang Gitar 2, bersama rekanya berinisial TA dan BU” ujar Kapolsek.

“Kemudian tim melakukan pengembangan untuk mengetahui kepada siapa barang curian tersebut dijual. pada saat melakukan pengembangan, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri. Lalu petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka dan memboyong tersangka ke RS Bhayangkara, ” sebut Kompol M Agustiawan

Diketahui, tersangka juga terlibat dalam pencurian di 7(tujuh) TKP yang berbeda dengan nomor laporan yang berbeda – beda.

Dalam pres realease tertulisnya juga, tersangka M. Juli Afandi als Black Uban merupakan resedivis 4 kali masuk penjara pada tahun 2015, tahun 2017, tahun 2018 dan tahun 2019.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 42 kotak Keramik merk Gemilang, 1 Unit Becak barang tanpa plat, 1buah sangkur, 1 buah kunci L, 1 buah celana panjang, 1 pasang sepatu dan 1 buah tas pinggang.(Ir)

Tahanan Polsek Medan Baru Sholat Jumat Bersama

By On October 22, 2021

 *Setelah Sholat Jumat | Tahanan Polsek Medan Baru Beragama Islam dan Nasrani Makan Siang Bersama*



MEDAN | Guna meningkatkan keimanan para tahanan dan menyadarkan dari perbuatannya, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus mengajak para tahanan yang beragama Islam untuk melaksanakan sholat Jumat berjamaah, Jumat (22/10/2021).


“Kegiatan ini dilakukan setiap hari Jumatnya, sehingga mereka yang sedang menjalankan masa hukumannya tidak lupa dengan ibadahnya dan apabila mereka sudah bebas dari masa hukumannya, tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum,” ujar Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH.


Seusai melaksanakan sholat Jumat berjamaah, para tahanan yang beragama Islam dan Nasrani diberikan makanan siang untuk makan bersama guna menjaga dan meningkatkan imunitas para tahanan.


"Pemberian makanan siang ini kita lakukan sebagai bentuk keperdulian terhadap tahanan, sehingga mereka dapat merasakan kebersamaan  seperti keluarga sendiri meskipun mereka sedang menjalani hukuman didalam penjara,"katanya.


Selain itu, Kanit Reskrim juga memberikan nasihat dan pesan-pesan agama kepada para tahanan untuk bertobat, mengingatkan untuk mencintai keluarga serta mengajak tidak mengulangi perbuatannya.


“Saya juga berharap kepada para  tahanan agar selalu menjaga kesehatan dan kebersihan ruang tahanan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19," pesannya.


Dalam kegiatan ini juga tak lepas dari penjagaan petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru yang terlebih dahulu membagikan masker kepada tahanan untuk merepakan protokol kesehatan (Prokes) serta diberikan sajadah dan kain untuk melaksanakan sholat Jumat berjamaah.(Ir)

Profil Kompol Firdaus : Ungkap Pembunuhan Hakim Hingga Raih Gelar Doktor

By On October 22, 2021

 Profil Kompol Firdaus: Ungkap Pembunuhan Hakim Hingga Raih Gelar Doktor



SEJAK kecil Kompol Muhammad Firdaus SIK MH 36, ditanamkan orangtunya, bahwa tanggung jawab dan pendidikan adalah pondasi dalam hidup. Orang tua Firdaus yakin, selagi niatnya menuntut ilmu, Allah SWT kan mempermudah jalannya.


Situasi ini sempat dialami Firdaus, tepatnya di tengah perkulihan S3-nya di tahun 2020, dia ditugaskan mengungkap kasus rumit, pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin pada 2020. 

Menghadapi situasi ini Firdaus tidak pernah ragu mengamalkan petua ayahnya. Kasus hakim berhasil diungkap dan hari ini, akhirnya dia berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU).


Alhamdulillah…BEGITU, kalimat pertama yang terucap dari anak pertama dari pasangan ayah Almarhum Jalaltuddin dan ibu Ciptowaty itu. Setelah dia berhasil mempertahankan tugas akhir dalam bentuk disertasi, berjudul "Peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Dalam Mendukung Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat," pada ujian terbuka yang digelar, Kamis (21/10). 


Sidang terbuka promosi doktor secara virtual dibuka dan dipimpin oleh Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan, SH, MA, dengan promotor Prof Tan Kamello SH, MS, co promotor terdiri atas, Prof Dr Saidin SH, MHum dan Prof Dr Sunarmi SH, MHum. Sedangkan penguji Dr Zulkarnain Sitompul SH, LLM dan Dr Mahmul Siregar SH, MHum.


Rona bahagia dan syukur tampak dari wajah pria kelahiran Sabang, 26 Juni 1985 ini. Karena ia merupakan stambuk tahun 2018 yang lulus pertama dengan Predikat pujian CUMLAUDE dan IPK 3,94. Dia sama sekali tidak menyangka bisa menyelesaikan pendidikannya. Masih dibayangkanya betapa sulitnya dia membagi waktu kuliah dan pekerjaanya sebagai penegak hukum.


"Perjuangan terasa berat melaksanakan kuliah dan menulis Disertasi karena jabatan sebagai Kasat Reskrim Polresta Deliserdang. Banyaknya kasus atensi publik yang saya tangani membuat penulisan Disertasi menjadi terhambat,”ujar Suami dari Laras Putri Dita dan ayah dari Farrasha Siti Kirana, Farranya Siti Sarah, Farhanna Siti Kamila dan Muhammad Omar Firdaus itu.


Namun, dia tetap yakin bahwa kelulusan ini tidak terlepas dari dukungan orangtua, istri, anaknya dan juga yang pasti atas kehedak Allah SWT.


“Dengan izin Allah SWT dan dukungan dari orang tua, istri, keluarga serta sahabat, pendidikan S3 saya selesai dalam waktu 3 tahun 1 bulan," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.


Firdaus yang mengenyam pendidikan dari sejak SD, SMP hingga SMA di Sabang dan masuk Akpol tahun 2003 yang kemudian melanjutkan S2 di USU tamat Tahun 2018, mengakui semangat menempuh pendidikan di masa muda, merupakan amanat dari almarhum ayahnya. Sang ayah berpesan kualitas hidup seseorang bisa dilihat dari bagaimana dia menuntut ilmu, lalu mengamalkannya.  


"Pendidikan ini, sebagai upaya pemantapan karakter jati diri dan mencerdaskan setiap orang melalui pengajaran dan pelatihan," ujar sosok yang mengidolkan Kapolri Jendral Listyo Sigit ini. 

  

Setelah meraih gelar doktor tidak ada kata puas bagi hidupnya, selagi masih diberi nikmat kesehatan dia akan gigih menuntut ilmu, ke depan dia punya target untuk menempuh jalur pendikan lainnya.

  

“Target ke depan sekolah Sespimmen (Sekolah Pimpinan Menengah) Tahun 2022,"ungkap Firdaus yang telah menyelesaikan pendidikan kejuruan kepolisian yakni sekolah bahasa Mandarin dan Dikjur Idik Tipikor ini.


Selain amanat sang ayah, pesan dari ibunya juga jadi pengangan hidupnya.“Berbuat baiklah pada siapa saja jangan sakiti orang,” ujarnya.

  

Kata Firdaus wejangan itu, mempengaruhi etos kerjanya, untuk lebih maksimal. Tak ayal diusianya yang masih tergolong muda dia sempat mengemban jabatan strategis.


Dimana ia memulai jenjang karirnya dengan penempatan pertama di Polda Aceh pada Desember 2006. Selanjutnya, penempatan Polres pertama yakni di Polres Aceh besar Januari 2007 sebagai KBO Sat Reskrim Polres Aceh Besar, Kapolsek Lhoknga Polres Aceh Besar, Kasat Reskrim Polres Sabang, Panit Subdit Kamneg Ditreskrim Polda Aceh, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Kasat Reskrim Polres Langsa.


Setelah menyelesaikan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) perjalanan karir Dr Firdaus berlanjut pada penugasan di Polda Sumatera Utara (Sumut) sebagai Pama Polda Sumut 2015, Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan 2015, Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu 2016, Kasat Reskrim Polres Langkat 2017, Paur Minsis Korsis SPN Poldasu 2018, Kanit Bunuh Culik Subdit Jatanras DitresKrimum Poldasu 2019-2020 dan sejak 2020 hingga kini sebagai Kasat Reskrim Polresta Deliserdang.


Nah, saat menjabat Kanit Buncil ini, ia mendapat pengalaman mengungkap kasus pembunuhan Hakim, Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.

  

Saat pengungkapan polisi sempat kesulitan, sebab pelaku tidak mengakui perbuatannya. Berbagai upaya pun dilakukan Firdaus dan timnya.

  

"Kesannya waktu itu, pelaku mengaku sendiri dihadapan kami (saya dan AKBP Maringan Simanjuntak). Jadi begini dari awal kasus pembunuhan terjadi saya berdua dengan pak AKBP Maringan Simanjuntak Kasubdit III/Jatanras, saya Kanit Bunuh Culik dibawah beliau langsung, kami lakukan penyelidikan berdua sampai kerumah korban ke Nagan Raya Aceh, kami berdua terus kalau anggota kan ganti-ganti,"ujar Firdaus.


"Sampai terakhir kumpullah semua, ada pak Maringan, saya, Kasat Intel, Kapolsek Medan baru dan tim lainya. Disuruh ngaku pelaku gak mau. Kemudian tiba-tiba pelaku berucap 'Saya mau ngomong jujur tapi bertiga dengan (Maringan, Firdaus)', kata Firdaus menirukan ucapan pelaku saat itu. Selanjutnya, pelaku pun mengakui perbuatannya dan setelah itu kasus pembunuhan hakim tersebut berhasil diungkap.


Tapi bagi Firdaus jabatan-jabatan yang diembannya, hanyalah semua amanah. Esensinya yang terpenting bisa menjalankan tugas Polri yang Presisi (Prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).


Kata dia cita-cita bisa terwujud asal punya keyakinan dan kesungguhan menjalankannya dan dia yakin hanya dengan pendidikan dan pengamalannya hal itu bisa tercapai.


“Sebagai manusia saya hanya bisa berusaha dan memasrahkannya kepada yang kuasa. Saya hanya punya cita-cita itu terus berbuat baik,” tutupnya.(Ir)

Sat Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba

By On October 20, 2021

 Sat Narkoba Polrestabes Medan, kembali mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 23 kilogram dari Tanjung Balai yang dibungkus menggunakan kemasan teh Cina.


   Delapan orang pelaku yang satu diantaranya wanita turut diamankan dalam pengungkapan tersebut. 

   "Pelaku yang ditangkap itu ada kurir, pengedar dan pemasok sabu untuk diedarkan di Kota Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dampingi Plt Kasat Narkoba Kompol Rikki Ramadhan dan Kasi Propam Kompol Zonni Aroma kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/10/2021).

   Para pelaku yang ditangkap itu, masing - masing berinisal S (22), GS (43), MJ, SNU (30), I (47) warga Medan FS (42) dan EA (34) warga Batubara dan 1 unit senjata api jenis revolver. 

   Kombes Riko menjelaskan, penangkapan yang dilakukan mulai tanggal 21 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Bakul, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan dikembangkan ke Jalan Sidomulyo Mulyo.

   Dari situ ada satu tersangka berinsial S (22) yang ditangkap dan disita barang bukti sabu sebanyak 0,13 gram sabu. Dari hasil penangkapan itu  dikembangkan lagi ke tempat lainnya.

   Hasilnya, pihak Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku berinisial GS (43) yang membawa 1 kilogram sabu dan uang tunai Rp 100 ribu. Dari penangkapan di Jalan Sei Mencirim itu pelaku lainnya berinisial MJ itu kabur dari TKP. Namun dapat ditangkap beberapa harinya. 

   "Pelaku MJ berhasil ditangkap yang terlibat menggendong sabu bersama pelaku GS di kawasan Jalan Sei Mencirim," papar Kombes Riko didampingi Kanit Idik I Iptu Ainul Yaqin, Kanitnya Idik II, Iptu J Panjaitan dan Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring. 

   Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan lagi pada tanggal 30 September ada tiga kali penindakan.

   Pada pukul 16.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial SNU (30) dari pelaku itu barang bukti sabu yang disita sebanyak 3,91 gram dan pemeriksaan lagi penindakan lagi di Jalan Sei Mencirim barang bukti diamankan 2,02 gram sabu. 

   Selanjutnya penindakan itu dikembangkan dan petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial I (47), dari pelaku itu barang bukti diamankan 9, 12 gram sabu dan  pucuk senjata api jenis revolver. 

   Kemudian pada  tanggal 11 Oktober sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mengarah ke daerah Kabupaten Batubara untuk menangkap kurir sabu yang sudah diketahui ciri - cirinya. Hasilnya, petugas Polrestabes Medan berhasil mengamankan FS (43) dan  EA (34) warga Batu Bara.

   "Dari kedua pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 1 karung goni beras beriskan 22 kilogram sabu-sabu dan satu unit Avanza. Jadi total yang disita si putih itu lebih kurang 23 kilogram sabu," jelas Kombes Riko Sunarko. 

   Kombes Riko juga mengaku, tidak segan menembak mati gembong narkoba di Kota Medan. "Gembong narkoba ditangkap melawan petugas diberikan tindakan tegas, terukur dan keras,"  tandasnya.  

  Dari hasil pengakuan FS di hadapan Kombes Riko dan wartawan, mengaku baru sekali bermain dengan si putih tersebut. "Saya hanya sebagai kurir dan mendapatkan upah dalam 1 kilogram sabu diantar ke Kota Medan senilai Rp5 juta," paparnya. 

   Dia pun menyesal dengan perbuatannya tersebut. "Barang haram yang diperoleh itu dari Kota Tanjung Balai,"  tandasnya. khairunnas.

   "Para pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkas Kombes Pol Riko Sunarko.(Ir)

Contact Form

Name

Email *

Message *