HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

GELAR SWEEPING RUTIN , SATGAS YONIF 121/MK AMANKAN 3 ORANG WARGA BESERTA BARANG BUKTI 0,5 KG GANJA

By On August 31, 2018

Expose.web.id -Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 121/MK kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja pada saat melaksanakan sweeping. Pelaksanaan sweeping merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif 121/MK untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah perbatasan selama bertugas sebagai Pasukan Pengamanan Perbatasan Negara antara Indonesia dan Papua Nugini di Provinsi Papua.

Sweeping yang dilaksanakan di depan Pos Wembi kali ini dipimpin langsung oleh Komandan Kompi B (Danki B) Satgas Yonif 121/MK Kapten Inf Hisar S. Sihombing dan dibantu oleh Komandan Pos (Danpos) Wembi Lettu CKM  J. Nainggolan beserta 11 orang anggota Pos Wembi pada Kamis 23/8/2018. Saat pelaksaan sweeping petugas menghentikan 2 unit sepeda motor yang dikenderai dan ditumpangi oleh 3 orang warga yang akan melintas dari Waris hendak menuju Arso. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 3 warga dan barang bawaannya tersebut petugas menemukan 0,5 kg ganja  siap edar maupun diap dikonsumsi yang dikemas dalam bungkusan-bungkusan plastik dan dalam 1 bungkus rokok yang ada di dalam noken (tas tradional khas Papua) warna biru milik Sdr. SK (24) pekerjaan karyawan dan sebagian di dalam tas punggung warna abu-abu milik Sdr. EY (18) pekerjaan karyawan.


Dengan ditemukannya barang bukti ganja petugas langsung mengamankan 3 orang warga tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Pos Wembi. Di dalam pemeriksaan salah seorang dari 3 warga tersebut Sdr. JS seorang pelajar tidak mengetahui bahwa rekan yang diboncengnya yaitu Sdr. EY membawa ganja yang ada di dalam tas punggungnya karena menurut pengakuannya bahwa yang bersangkutan hanya memberikan tumpangan dari Waris menuju Arso.

Sementara itu menurut pengakuan Sdr. SK dan Sdr. EY bahwasanya ganja-ganja tersebut merupakan milik seseorang rekan mereka yang berkewarganegaraan Papua Nugini bernama  Job yang bertemu di daerah Waris dan meminta mereka agar menjualkan ganja-ganja tersebut dengan iming-iming diberikan bagian dari hasil penjualan tersebut.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap ketiga warga tersebut petugas langsung berkoordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Keerom dan menyerahkan ketiga warga tersebut beserta barang bukti ganja untuk menjalani proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Komandan Satgas Yonif 121/MK Mayor Inf Indra Rukmana mengatakan akan terus memantau pergerakan peredaran narkoba di daerah penugasan di wilayah Kabupaten Keerom dengan tujuan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terjerumus di dalamnya.

“Kami Satgas Yonif 121/MK sebagai Pasukan Pengaman Perbatasan Negara akan terus memantau peredaran narkoba di wilayah penugasan kami di Kabupaten Keerom ini,  dengan tujuan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terjerumus di dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kehidupan ataupun masa depan anak-anak bangsa kita dan kami juga di dalam melaksanakan tugas akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau instansi terkait lainnya agar hal-hal seperti ini dapat langsung ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di negara kita”. Ucap Indra.*

Penghinaan Terhadap Yesus, Oknum Polisi Asahan Terancam 6 Tahun Penjara

By On August 31, 2018




Asahan, (MorisNews) Saperio Pinem, oknum Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di jajaran Polres Asahan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oknum berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) itu diancam pasal 45a ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto pasal 28 (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B angka (1) UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis subsidair Pasal 156a KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 6 tahun penjara. Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi SIK, melalui Wakapolres Kompol B Panjaitan didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Batubara dan Kanit Jatanras Iptu Khomaeni dalam paparan di halaman Mapolres Asahan, Jalan A Yani Kisaran, Jumat (31/8/2018), mengatakan, SP telah membuat postingan status yang berbunyi, “Nabi Muhammad Sumbing dan Tukan Ng****t Istri Orang” di dalam akun Facebook pribadinya, Saperio Pinem, Selasa 21 Agustus 2018. Tak lama kemudian, Saperio Pinem menghapus status yang dinilai bernada SARA itu. Selanjutnya, Saperio membuat status permohonan maaf pada akun yang sama dengan alasan bahwa akun Facebook-nya telah dihack orang lain. Postingan tersebut terlanjur viral dan telah discreenshot (tangkap layar) netizen. Saperio Pinem akhirnya dilaporkan ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti dan selanjutnya polisi mengamankan yang bersangkutan. Menurut Wakapolres, sesuai keterangan tersangka, bahwa postingan tersebut diunggah tersangka ketika membuka laman Facebook miliknya. Saat itu, dia membaca sebuah postingan dengan kata-kata yang menghina Yesus dan Bunda Maria. “Menurut pengakuan tersangka, postingan di akun Facebooknya itu untuk membalas postingan status yang menghina Yesus dan Bunda Maria. Ternyata status, terunggah di dinding akun Facebook pribadinya. (Tikha)

Sat Narkoba Polres Binjai Berhasil Ringkus Pelaku Pemilik Narkoba Jenis Sabu

By On August 31, 2018








Binjai, (SPN) Sat Res Narkoba Polres Binjai mengamankan Rahmat Siregar Alias Rahmat (34) warga Jalan M T Hariono Gang Rela Kelurahan  Damai Kecamatan Binjai Utara, Rabu (30/8/2018) pukul 17.45 Wib.

Tersangka Rahmat diamankan dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Tkp Jalan M T Hariono Kelurahan Damai Kecamatan Binjai utara kerap terjadi transaksi narkoba.

Menindak lanjuti info tersebut, Tim Unit I Sat Res Narkoba Polres Binjai turun kelokasi guna melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap tersangka.

Saat di Tkp Tim melihat seorang lelaki berusaha melarikan diri sembari membuang sesuatu benda menggunakan tangan kiri, namun gagal melarikan diri dan berhasil ditangkap petugas.

Kemudian petugas memperlihatkan barang yang dibuang pelaku, ternyata 1 (satu) buah paket yang diduga narkoba jenis shabu, namun pelaku tidak mengakui bahwa barang yang di buangnya tersebut adalah miliknya.

Hingga selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan kembali menemukan 1 (satu) buah skop plastik yang diduga sebagai sendok Sabu, dan 1 (satu) buah plastik klip kosong. Tidak hanya itu saja dari Hp milik pelaku petugas juga  mendapati sms seseorang memesan shabu kepada pelaku.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Aris Fianto, SH, kepada wartawan menjelaskan, saat ini tersangka  sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Binjai.

"Dari penangkapan terhadap tersangka, kita dapati barang bukti 1 (satu) paket kecil narkoba jenis shabu dengan berat bruto 0,74 Gram, 1 (satu) buah skop diduga untuk sendok shabu, 1 (satu) buah plastik klip kosong, 1 (satu) unit hp merk samsung warna hitam. Terhadap tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ami)

 Polsek  Belawan Ringkus Dua Pelaku Perampok Hp F5 Oppo, 1 DPO

By On August 31, 2018



Belawan, (SPN) Terjadi perampokan,kamis (30/8/2018) sekira pukul 21.00 wib di Jln Kl Yos Sudarso tepatnya depan Lorong Sekolah Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang didampingi Kapolsek Belawan dan Kanit Reskrim Iptu Bismar Sebayang,mengatakan " Korban yang bernama Widya OktaVia, 24 Thn, Islam, warga Jln. Selebes Gg. ALfalah II Kel. Belawan II Kec. Medan Belawan.bersama temannya Anisa,  19 Thn, islam, pek. wiraswasta,  alamat. Jln. Selebes Gg. Alfalah II Kel. Belawan II Kec. Medan Belawan.dan saksi  Zainal Abidin, 51 Thn, islam, Pek. Kepling LK. 37 Kel. Belawan II, alamat. Jln. Selebes Depan Mesjid.
Melaporkan hal kejadian perampokan yang dialaminya ke Mapolsek Belawan.

Kronologis kejadiannya Perampokan yang terjadi Satu unit Hp. F5 Merek Oppo warna Gold yang dilakukan oleh Tersangka Fendy Pakpahan dan Rikki alias. Mince ( Melarikan Diri) ,dengan cara merampas hp yang Sedang dipegang Korban ,di Jln. kL. yos Sudarso depan Lr. Sekolah Kel. Belawan II.

Selanjutnya Tersangka langsung melarikan diri ke arah gg  10, dan pada Saat itu Pawas melintas di Sekitar TKP, mengetahui hal tersebut ikut mengejar tersangka bersama masyarakat dan tersangka Fendy  pakpahan (34thn) warga Jln Pulau Halmahera Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan
Berhasil di amankan dan diBoyong ke Mako Polsek Belawan ke Unit Reskrim untuk pemeriksaan dan Pengembangan.

Sedangkan Tersangka  bernama  Rikki als Mince (26thn) warga Gg 15 Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan
bersama Barang bukti satu unit Hp F5 merek Oppo Warna Gold  yang berhasil dibawa kabur ( Belum Tertangkap / DPO )

Akan dilakukan pengejaran oleh petugas.
Untuk para tersangka dikenakan Prasangkaan Dugaan Pasal 365 KUHP dengan Ancaman Hukuman  5 - 10 Tahun. (Ami)

Personil Polres Pelabuhan Belawan Kegiatan Rutin Brantas Kejahatan Di Wilayah Hukum Belawan

By On August 31, 2018



Belawan, (SPN) Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan oleh Personil Polres Pelabuhan Belawan,kamis (30/8/2018) yang dipimpin Kabag Ops Kompol Erinal.

Keterangan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH,MH menjelaskan pelaksanaan ini rutin dilakukan guna menekan angka kejahatan khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Adapun  Kegiatan kamis (30/8)sekira pukul 16.00 wib Melibatkan 30 orang personil yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops dengan titik target operasi razia dikawasan Kampung Salam,Jalan Pulau Sicanang,Sepanjang Jalan KL Yos Sudarso, Jalan Platina,Kawasan KIM,dan Jalan Alumunium Raya.Ujar Kapolres AKBP Ikhwan.

Ditambahkannya AKBP Ikhwan Lubis mengatakan Kegiatan razia ini Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 11 Pria dari aksi premanisme dan 8 Wanita pekerja di Oukup sebagai tukang kusuk yang tidak memiliki KTP.

Sekira pukul 16.30 Wib berhasil diamankan 2 orang pelaku pungli di Jalan Kl Yos Sudarso Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan dengan Barang Bukti Rp6000,- (enam ribu rupiah) yakni Marihot Salomo Manik, 32 Tahun, kristen, Kernet Mobil Alamat Rel sei Mati Kec.Medan Labuhan.
dan Paoli, 30 Tahun, Islam, Pedagang, Jln.Tangsi Simpang Kantor Kec.Medan Labuhan

Dilanjut Sekira Pukul 17.00 Wib  diamankan 5 Orang Karyawan Panti Pijat Bunda Refleksi  di Jalan Platina 3  Kel.Titi Papan Kec.Medan Deli diantaranya adalah Lestari, 23 Tahun, Islam, Karyawati Panti Pijat Refleksi, Alamat Jalan Gang II Selebes Kel.Belawan I Kec.Medan  Belawan.*Dita Aulia, 18 Tahun, Islam, Karyawati Pijat Refleksi, alamat Jalan Lorong V Kel.Bagan Deli Kec.Medan Belawan.*Theresia Adelina , 21 Tahun, Karyawati Panti pijat, Alamat Perumahan Taman Deli Martubung Kec.Medan Labuhan.*Dinda Anggi, 18Tahun, Islam, Karyawati Panti pijat, alamat Komplek TKBM Sei Mati Kec.Medan Labuhan.*Paulina Eka Sari, 32 Tahun, Islam, Karyawati panti pijat, Alamat Tanah 600 Kec.Medan Marelan

Kembali sekira Pukul 17.30.Wib diamankan 4 Orang pelaku pungli di Jalan Kl.Yos Sudarso Simpang Dobi Kec Medan Deli diantaranya adalah M.Efendi Hasibuan , 37 Tahun, Islam, Tukang Ojek, Alamat Jalan Platina I lingkungan V Titi Papan Kec Medan Deli.* Ridho Putra Irawan,  16 Tahun, Islam, Tukang Ojek, Alamat Jalan Platina I Lingkungan IV Titi Papan Kec.Medan Deli.* Alfan Efendi , 20 Tahun, Islam, Mocok mocok, alamt Kl.Yos sudarso Km.12 Simpang Dobi Titi Papan Kec.Medan Deli.* Wiwin, 36 Tahun, Islam, Tukang Ojek, Alamat Young Panah Hijau Kec Medan Marelan

Selanjutnya Sekira pukul 17.45 Wib diamankan 1 Orang Pelaku Pungli di jalan Kl.Yos Sudarso Simpang KIM I Kec.Medan Deli An.Iwan Syahputra, 30 Tahun, Islam, Mocok mocok, Alamat Kambes Kel.Martubung Kec.Medan Labuhan

Pukul 18.10 Wib diamankan 1 Orang Pelaku Pungli dan 3 Orang Karyawati Panti Pijat Refleksi QuinZeda di Jlan Kayu Putih Kel.Tanjung Mulia Kec.Medan Deli diantaranya adalah Ilham Wahyudi, 25 Tahun, Islam, Kernet Mobil, Alamat Desa Pasar Rawa Kec.Gebang ( pelaku Pungli )
.* Runiati, 30 Tahun, Islam, Karyawati Panti pijat, Alamat Jalan Selebes Belawan Kec.Medan Belawan.* Saftiana , 30 Tahun, Islam Karyawati Panti Pijat Quin Zeda, alamat Jalan Pesatru Kec.Medan Sunggal
.* Dewi susemi, 37 Tahun, Karyawati Panti Pijat Quin Zeda, Alamat JalanAlumunium Raya Kel.Tanjung Mulia Kec.Medan Deli

Dan dilanjut TKP terakhir sekira Pukul 18.30 Wib berhasil diamankan 3 Orang  Pelaku Pungli di Simpang Tol Keluar Belawan KIM I Kec.Medan Deli dengan Barang Bukti uang sebesar Rp.20.000,- ( dua puluh ribu rupiah) diantaranya adalah Ria, 29 Tahun, Islam, jaga Gudang, Alamat Jalan Platina Titi Papan, Kec.Medan Deli.* Susanto, 39 Tahun, Islam, Mocok mocok, Alamat Jalan Platina V Lingkungan 12 Kel.Titi Papan Kec.Medan Deli dan Matius, 24 Tahun, Mocok  Mocok, Alamat Jalan platina III Lingkungan 3 Kec.Medan Deli.

Barang bukti dari hasil Pungli yang dikumpulkan sebesar Rp 47.500,-
Adapun 11 Orang pelaku pungli dan 8 Orang Karyawati Panti pijat Refleksi telah  berhasil diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal apabila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana maka akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.Tutup AKBP Ikhwan Lubis SH,MH.  (Ami)

Kapolda Sumut Jumat Barokah Ke Abang Betor Di Kota Medan

By On August 31, 2018



Medan, (SPN) Jumat Barokah, Kapolda Sumut berikan tali asih kepada abang betor di Kota Medan, Jumat (31/08/18) pukul 09.00 wib. Dalam kegiatan ini Kapolda Sumut Brigjen Pol. Drs. Agus Andrianto SH memberikan tali asih berupa nasi kotak untuk para tukang becak di beberapa lokasi di Kota Medan.
Pemberian tali asih diwakili oleh Koorspripim Polda Sumut Kompol Akala beserta personil lainnya. Pemberian nasi kotak ini di berikan di beberapa lokasi di Kota Medan yang di awali dari lapangan GOR di wilayah Polsek Medan Timur di lanjutkan di Masjid Aceh Sepakat wilayah Medan Baru.
Pemberian tali asih berikutnya di stadion Teladan wilayah Medan Kota dan di akhir di terminal Amplas wilayah Patumbak. Pemberian tali asih ini sebagai bentuk rasa syukur dan memberikan sedikit rezeki untuk para betor sekaligus meningkatkan tali silaturahmi untuk membangun wilayah Sumut yang semakin tertib dan kodusif. (Ami)

Kapolres Pelabuhan Belawan Rilis Kasus Kriminal Dan Narkoba Dalam Sepekan

By On August 31, 2018




Belawan, (SPN) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kabag Ops Kompol Erinal,Kabag Ren Kompol Edi Supriyanto SH,Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra SH SIk,Kasat Narkoba Edi Safari SH dan Para Kapolsek Jajaran Polres Pelabuhan Belawan beserta Para Kanit,Jumat (31/8/2018) sekira pukul 15.00 wib melaksanakan kegiatan Press Release hasil tangkapan tindak kriminal dan narkoba dalam sepekan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang dipaparkan di Gedung Aula Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH menjelaskan Pemaparan ini dari hasil kinerja Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Jajaran yakni Polsek Belawan,Polsek Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak dalam sepekan berhasil menindak kriminal maupun narkoba yang membuat resah warga di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Adapun kasus yang diungkap Polsek Belawan sebanyak 5 Kasus Kriminal (Curas&Curat).
Polsek Medan Labuhan mengungkap kasus sebanyak 4 Kasus Kriminal dan Narkoba sedangkan Polsek Hamparan Perak mengungkap kasus sebanyak 2 kasus Narkoba.

Sementara  kasus 11  dan 12 orang laki-laki sebagai tersangka, 2 orang dilakukan tindakan terukur oleh personil, dengan jumlah 44 orang. Terbagi menjadi 38 orang laki-laki dan 8 orang perempuan dalam berbagi kasus. Dengan barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor, 1 unit flasdisk, 1 kaos oblong, 1 buah pisau, 1 buah gunting kecil, 1 set pakaian dalam punya korban, curas 3 unit sepeda motor, kunci T, 5 mesin jekpot, 1 buah besi rel kereta api,serta Narkotika jenis shabu.Ucap

Kemudian Kasat Reskrim AKP Jerico memaparkan 3 kasus dan kasus pertama pencurian sepeda motor yang sudah viral videonya di dunia sosial dengan 2 orang pelaku dapat diamankan dan menangkap pelaku pungli, mesin jackpot, 18 orang premanismes, dan percobaan pemerkosaan dengan ancaman pelaku 14 tahun penjara”ujar kasat reskrim. (Ami)

Jumat Barokah Kapolres Pelabuhan Belawan Membagi-Bagi Beras Ke Abang Tukang Becak

By On August 31, 2018




Belawan, (SPN) Jumat Barokah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH (31/8/2018) pukul 08.00 wib dengan membagi-bagikan Beras kepada abang tukang becak sebanyak 50 orang dan pekerja kebersihan kecamatan medan belawan,Kegiatan Jumat berkah ini dilaksanakan disekitar Rumah Dinas Kapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Veteran Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan yang menyapa para tukang becak yang mangkal di sekitar rumah dinas Kapolres dan kemudian memberikan bantuan berupa beras masing – masing 1 karung (5 Kg) begitu 


Penuh perhatian Bapak   Kapolres Belawan  dan peduli dengan nasib orang-orang yang memiliki perekonomian menengah kebawah sehingga merangkul semua masyarakat Kota Medan Belawan dengan saling berbagi dan juga mengajak semua masyarakat agar bisa bersama sama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungannya masing masing. (ami)

.

Beritakan Judi Togel, Pemred Medol Diancam OTK ,Ini Kata Penelponnya

By On August 31, 2018



 ilustrasi

 Tebingtinggi -SPN
Paska pemberitaan Maraknya Dugaan Judi Togel di Tebingtinggi , sejumlah Orang Tak Dikenal (OTK) meneror Pimpinan Redaksi Media Online (Medol) Monitor24jam.com . Ancaman bermula  melalui suara via sellular nomor tak dikenal (unknown) , diseputaran Jl. K.F.Tendean Rabu (29/8/2018)  pukul 09.15 Wib.
 " OTK, kau jangan macam macam kau, kau yang beritakan togel, kutembak kepala kau nanti. " 
  Demikian Piminan Redaksi Monitor24jam.com , NL kepada media di Jl.Pahlawan  Tebingtinggi kepada media Jum,at (31/8/2018) 

Hari yang sama, sekira pukul 10.59 Wib, NL kembali menerima telp sellular bernomor  0813.6061.xxxx, Pimred menerima panggilan itu, setelah memberhentikan kenderaan yang ditungganinya. Keduanya berkomunikasi.

" Pimred bertanya siapa  , otk mengaku berninitial BS, "macam tak kenal aja kau sama ku" , itu kok bisa kau beritakan, BS itu aku , kau hapus aja berita kau itu, pimred menjawab " itu urusan redaksi , otk ( berarti kau tak bekawan sama aku, yaudahlah ya, makasih.". Ungkap NL.
Pukul 12.51 Wib, Pimred NL kembali menerima telp dari nomor sellular 0852.6242.xxxx.  Penelpon bertanya kepada pimred tentang identitas nama. " Kau yang memberitakan togel itu, dimana kau sekarang, Pimred (salah sambung kau)." kata NL.
 4(empat ) jam berjalan, kembali Pimred NL menerima panggilan sellular bernomor 0812.6441.xxxx .Pimred menjawab panggilan yang tidak tersimpan dalam nomor kontak Handpone miliknya.

" (otk)  kau ada memberitakan apa di simpang dolok, kau ada memberitakan togel , hati hati kau,jangan sampek orang itu rame rame datang kerumah kau, karena pemberitaan kau, kau dimana?datang kau secepatnya kerumah bapak, kalau nggak gawat kau,  orang itu  mau melapor ke pihak berwajib." kata NL.

Usai berbicara dengan penelpon bernomor 0812.6441.xxxx, Pimred NL menjawab,  kita memberitakan berdasarkan nara sumber yang merasa keberatan dengan praktik dugaan judi togel yang diduga berada hanya beberapa meter dari tempat peribadatan umat islam ,Masjid Al Ihksan.

Keesokan harinya, Kamis (30/8/2018) sekira Pukul 16.20 Wib, kembali handphone Pimred  NL  berdering . Kali ini berasal dari nomor yang tidak terdaftar bernomor , 0813-6363. xxxx .Penelpon itu berbicara , menekan dan meminta pengakuan tentang tudingan sumber pimred yang bernama F, namun Nurain tidak berkomentar.

Empat penepon tak dikenal membuat Pimred NL gerah. Pasalnya, praktik dugaan Judi Togel tidak merupakan rahasia umum di Tebingtinggi. Sejumlah OTK menelepon tanpa memperkenalkan diri keapada Pimred.

Kasus penelepon gelap yang dilakoni OTK menerpa Pimred Monitor24jam, NL. Diduga Penelepon tanpa identitas itu menghubungi Pimred media online itu. Diduga, penelepon tak dikenal itu merupakan buntut dari pemeritaan praktik dugaan Judi Togel . (baca : Gawat!Praktik Diduga Judi Togel Menjamur Di Tebingtinggi).
Publik pun angkat bicara. Ketua Harian Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) , Fahmi Ismail akan mengambil langkah koordinasi dengan para Organisasi Kepemudaan di Tebingtinggi dengan agenda akan menutup judi Togel di Tebingtinggi.

Tidak hanya itu, Jargon Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia  (KPK-RI) meminta pihak kepolisian mengambil tindakan tegas oleh pihak  kepolisian terhadap otk yang melakukan pengancaman kepada wartawan Media Online, terkait praktik dugaan Judi Togel di Simpang Dolok, dibelakang sebuah masjid.

" Kita minta Kepolisian Mengambil Tindakan Tegas terhadap pengancaman wartawan Online di Tebingtinggi." Pinta Fahmi. (Tim)

Beritakan Judi Togel, Pemred Medol Diancam OTK ,Ini Kata Penelponnya

By On August 31, 2018



 ilustrasi

 Tebingtinggi -Expose
Paska pemberitaan Maraknya Dugaan Judi Togel di Tebingtinggi , sejumlah Orang Tak Dikenal (OTK) meneror Pimpinan Redaksi Media Online (Medol) Monitor24jam.com . Ancaman bermula  melalui suara via sellular nomor tak dikenal (unknown) , diseputaran Jl. K.F.Tendean Rabu (29/8/2018)  pukul 09.15 Wib.
 " OTK, kau jangan macam macam kau, kau yang beritakan togel, kutembak kepala kau nanti. " 
  Demikian Piminan Redaksi Monitor24jam.com , NL kepada media di Jl.Pahlawan  Tebingtinggi kepada media Jum,at (31/8/2018) 

Hari yang sama, sekira pukul 10.59 Wib, NL kembali menerima telp sellular bernomor  0813.6061.xxxx, Pimred menerima panggilan itu, setelah memberhentikan kenderaan yang ditungganinya. Keduanya berkomunikasi.

" Pimred bertanya siapa  , otk mengaku berninitial BS, "macam tak kenal aja kau sama ku" , itu kok bisa kau beritakan, BS itu aku , kau hapus aja berita kau itu, pimred menjawab " itu urusan redaksi , otk ( berarti kau tak bekawan sama aku, yaudahlah ya, makasih.". Ungkap NL.
Pukul 12.51 Wib, Pimred NL kembali menerima telp dari nomor sellular 0852.6242.xxxx.  Penelpon bertanya kepada pimred tentang identitas nama. " Kau yang memberitakan togel itu, dimana kau sekarang, Pimred (salah sambung kau)." kata NL.
 4(empat ) jam berjalan, kembali Pimred NL menerima panggilan sellular bernomor 0812.6441.xxxx .Pimred menjawab panggilan yang tidak tersimpan dalam nomor kontak Handpone miliknya.

" (otk)  kau ada memberitakan apa di simpang dolok, kau ada memberitakan togel , hati hati kau,jangan sampek orang itu rame rame datang kerumah kau, karena pemberitaan kau, kau dimana?datang kau secepatnya kerumah bapak, kalau nggak gawat kau,  orang itu  mau melapor ke pihak berwajib." kata NL.

Usai berbicara dengan penelpon bernomor 0812.6441.xxxx, Pimred NL menjawab,  kita memberitakan berdasarkan nara sumber yang merasa keberatan dengan praktik dugaan judi togel yang diduga berada hanya beberapa meter dari tempat peribadatan umat islam ,Masjid Al Ihksan.

Keesokan harinya, Kamis (30/8/2018) sekira Pukul 16.20 Wib, kembali handphone Pimred  NL  berdering . Kali ini berasal dari nomor yang tidak terdaftar bernomor , 0813-6363. xxxx .Penelpon itu berbicara , menekan dan meminta pengakuan tentang tudingan sumber pimred yang bernama F, namun Nurain tidak berkomentar.

Empat penepon tak dikenal membuat Pimred NL gerah. Pasalnya, praktik dugaan Judi Togel tidak merupakan rahasia umum di Tebingtinggi. Sejumlah OTK menelepon tanpa memperkenalkan diri keapada Pimred.

Kasus penelepon gelap yang dilakoni OTK menerpa Pimred Monitor24jam, NL. Diduga Penelepon tanpa identitas itu menghubungi Pimred media online itu. Diduga, penelepon tak dikenal itu merupakan buntut dari pemeritaan praktik dugaan Judi Togel . (baca : Gawat!Praktik Diduga Judi Togel Menjamur Di Tebingtinggi).
Publik pun angkat bicara. Ketua Harian Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) , Fahmi Ismail akan mengambil langkah koordinasi dengan para Organisasi Kepemudaan di Tebingtinggi dengan agenda akan menutup judi Togel di Tebingtinggi.

Tidak hanya itu, Jargon Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia  (KPK-RI) meminta pihak kepolisian mengambil tindakan tegas oleh pihak  kepolisian terhadap otk yang melakukan pengancaman kepada wartawan Media Online, terkait praktik dugaan Judi Togel di Simpang Dolok, dibelakang sebuah masjid.

" Kita minta Kepolisian Mengambil Tindakan Tegas terhadap pengancaman wartawan Online di Tebingtinggi." Pinta Fahmi. (Tim)

Pelatihan TFL - PUPR Tebingtinggi, Embrio Handal Tanggulangi Kawasan Kumuh

By On August 30, 2018

 


TEBINGTINGGI - Expose
Sebanyak 14 orang Personil TFl Dinas PUPR Tebingtinggi  diberi bekal , diyakini belasan tenaga lapangan itu mampu  menjadi embrio , sebagai
tim handal Penanggulangan Kawasan Kumuh disana.

Program 100-0-100  meiputi 100 persen ketersediaan air bersih, 0 persen wilayah kumuh dan 100 persen sanitasi baik utk masyarakat , menjadi strategi andalan wujudkan ketiga konsep itu.

“ Ini merupakan Pelatihan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Tekhnis dan sosial bidang sanitasi Dana Alokasi Khusus , pelatihan  kepada TFL , merupakan bekal kemampuan mereka menyerap dan membantu menyelesaikan masalah sanitasi masyarakat.”

Demikian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Tebingtinggi  Rusmiaty Harahap melalui Kuasa Pengguna Anggaran Dedi Fadillah kepada awak media  usai jeda Session Pembekalan di Ballroom Amanda hotel , Tebingtinggi , Sumatera Utara, Kamis (30/8/2018).

Pria jebolan Sarjana Tehknik Lingkungan Sekolah Tinggi DI Yogyakarta itu fokus mengedepankan, program sanitasi berbasis masyarakat terkait pengelolaan air limbah dikawasan padat kumuh miskin perkotaan .

“hak masyarakat memperoleh kebutuhan air bersih dan sanitasi layak sebagai upaya menekan keberadaan kawasan kumuh yang ada di perkotaan, itu konsep kita.” Kata pria lulusan S2 USU Perencanaan Wilayah tersebut.

Wahyu Hidayat ST, Nara sumber PUPR Tebingtinggi , program peningkatan sanitasi ini, akan melatih pemahaman masyarakat dalam pola perilaku hidup sehat berkesinambungan.

“Kita akan terus sosialisasi ke hingga ke level masyarakat bawah, menerangkan pentingnya pemahaman perilaku hidup sehat, hingga ketersediaan 100 persen air , dari pengelolaan air limbah.” Jelas Wahyu.

Pembekalan terhadap belasan TFL berlangsung 3 hari , dibuka Rabu 29 Agustus hingga tanggal 1 September
2018.

Hadir , Kuasa Penggguna Anggran (KPA) Unit Pengolahan Air Limbah (UPTD) Ipal , Dedi Fadillah ST, Kepala Satker PLP PUPR bidang  Cipta Karya dan Direktur Regional Sumut  USAID -IUWASH , Lita Novisca Handayani , Nara sumber PUPR Tebingtinggi ,Wahyu Hidayat,ST,  7 orang Tim Fasilitator Sosial dan 7 Tim Fasilitator Tehknik , Pengawas Lapangan Ilham Tohong  Bhakti Siregar , serta sejumlah Staf PUPR lokal kota lemang.(R**)

Apresiasi yang Sebesar-besarnya buat Brigjen Pol. Richard Nainggolan Kepala BNNP Kepri atas Pemusnahan BB dan Pemberantasan Narkotika  sabu di Kota Batam.

By On August 30, 2018


Expose.web.id,Apresiasi atau Penghargaan setinggi-tingginya layak di berikan kepada Brigjen Pol. Richard Nainggolan selaku Kepala BNNP KEPRI atas Prestasi Jasanya yang luarbiasa dalam penangkapan, pemberantasan, pemusnahan dan pencegahan peredaran narkotika di batam khususnya dan provinsi kepulauan riau umumnya.  Dari hasil wawancara konferensi pers hari ini Kamis, tanggal 30 Agustus 2018 bertempat di Kantor BNNP KEPRI mengatakan "  Beliau Telah melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 6.578,07 gram dari 3 (tiga) Kasus Peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat internasional yang belum diketahui dalangnya dan masih dalam pengembangan kasus ". Berikut ini Penyampaian Bapak Brigjen Pol. Richard Nainggolan Kepala BNNP Kepri kepada tim awak media ini, " Laporan Kronologis Singkat : 1. Laporan Kasus Narkotika : LKN/20/V/2018/BNNP, " Pada hari Selasa tanggal 1 Mei 2018, sekira Pukul 07.30 Wib di Pinggir Jalan Pantai Stres Batu ampar,  Kota Batam Provinsi Kepri, Penyidik BNN telah melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki atas nama A (21 tahun), dan  H (45 tahun) WNI, karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis sabu seberat 3.590 gram yang sudah dimusnahkan dan disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap tersangka A (21 tahun) WNI,  dengan barang bukti yang disita Narkotika golongan I jenis sabu seberat 1.490 gram akan dilakukuan pemusnahan sebanyak 1.418,24 gram dan sebanyak 71,76 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan ". " Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 115 ayat (2), Pasal 131 Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ".   2. Laporan Kasus Narkotika : LKN/26/VII/2018/BNNP. pada Hari Selasa tanggal 24 April 2018, sekira Pukul 18.15 Wib di Pelabuhan Internasional Harbour bay,  Kota Batam Kepri, telah melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki -laki atas nama O (20 tahun) WNI karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis sabu seberat 106 gram yang disimpan didalam anus, kemudian dilakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki atas nama K (26 tahun)  WNI serta mengamankan barang bukti sabu seberat 80 gram yang juga disimpan didalam anus.  Dari barang bukti Narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka akan dilakukan Pemusnahan sebanyak 72 gram dan 114 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan ".  " Atas  perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UUU RITahun 2009 Tentang Narkotika ".    3. Laporan Kasus Narkotika : LKN/27/VII/2018/BNNP. " Pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2018, sekira Pukul 15.50 Wib di Bakso Gunung Komplek Ruko Jodoh Point Jalan Duyung Kecamatan Batu Ampar,  Kota Batam Kepri,  telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang laki-laki atas nama G (53  tahun) WNI karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu seberat 5.260 gram,  kemudian dilakukan pengembangan terhadap 1(satu) orang perempuan atas nama R (36 tahun) WNI di Bengkong Permai RT. 01 RW 02 Kel. Bengkong Laut Kecamatan Bengkong,  Kota Batam Kepri.  " Dari barang bukti Narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka, akan dilakukan pemusnahan sebanyak 5.087,83 gram dan sebanyak 172,17 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan ". Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,  " Dari ketiga tahapan penangkapan tersebut 1 (satu) orang Perempuan R (36 Tahun) WNI ditetapkan sebagai Pengendali jaringan dan sisanya 4 (empat) orang Laki-laki sebagai Kurir ". Hingga berita ini diturunkan acara pemusnahan barang bukti Narkotika jenus sabu tersebut berlangsung dengan sangat tertib dan tranparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. #Tim#

Saat Tertidur Pulas Ibu Ani Di Bobol Maling

By On August 30, 2018



Expose | Tebing Tinggi
 Rumah milik Buk Ani(58),warga Jalan Ahmad Damanik,Gang Gelugur,Kelurahan Tebingtinggi,Kecamatan Padang Hilir,Kota Tebingtinggi, kamis(30/8)pagi sekitar pukul 04:00 wib, di bobol maling.


 Dari keterangan korban saat di konfirmasi awak media di rumahnya,pagi itu sekitar pukul 06:00 Wib,korban terbangun dari tidur nya,ketika ia hendak bangkit dari tidur nya,ia melihat jendela samping rumah sudah terbuka lembar,merasa curiga korban langsung memeriksa seluruh isi rumah,setelah di periksa ternyata  handphone jenis Oppo yang sedang di cas Di atas Tv Sudah tidak ada lagi,merasa terkejut korban langsung menbangunkan Putri nya Wati(33) yang pada saat itu adik korban juga tertidur di ruangan tamu,setelah membangunkan putri nya,korban pun kembali terkejut  setelah melihat pintu lemari baju yang berada di dalam kamar putrinya telah terbuka,setelah di periksa uang sebanyak 5 juta yang di simpan adik korban juga ikut lenyap di ambil maling,dan selanjutnya korban bersama adiknya langsung keluar rumah untuk memeriksa di sekeliling rumah korban,namun pencarian sia- sia saja,tidak ada satu pun barang bukti yang ada di temukan di sekeliling rumah korban,di duga pelaku masuk melalui jendelah samping rumah korban dengan cara menconkel,setelah berhasil menguras seluruh isi rumah pelaku langsung kabur dari pintu depan rumah korban.Ucap Ani.


Merasa tidak terima rumah nya di bobol maling, hari itu juga Sekitar pukul  09:00 Wib,korban bersama adiknya Saman lansung bergerak menuju Polsek Padang Hilir untuk melaporkan kejadian yang di alaminya.


Setelah mendapat laporan dari korbannya,bahwa rumahnya di bobol maling, petugas dari KSPK polsek Padang Hilir Kota Tebingtinggi,Aipda M.Manurung,angsung bergerak Ke TKP.


 Setibanya di TKP petugas Polsek Padang Hilir,Kota Tebingtinggi, langsung melakukan olah TKP di rumah korban,dan meminta beberapa keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian.


Menurut Keterangan Dari petugas Polsek Padang Hilir Aipda. M.Manurung,saat di mintai keterangan awak media, membenarkan adanya sebuah rumah di bobol maling,tepatnya di Jalan Ahmad Damanik,Gang Gelugur, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.Ucap Aipda M.Manurung


Atas adanya kejadian ini total kerugian yang di alami korban sekitar 8 juta rupiah,terdiri dari
Uang tunai 5 jt rupiah dan 3 Handpone
1 unit Oppo A37 dan 2 unit hp Evercoss dengan harga di total sekitar 3 juta rupiah,untuk menindak lanjutinya kejadian ini,kasusu ini sudah di tangani petugas dari polsek padang hilir kota Tebingtinggi.terang Aipda M. Manurung (Im ).


Bentuk Tim Monitoring Baliho , Jurus Jitu Kurangi Korban Jiwa

By On August 30, 2018



TEBINGTINGGI-Expose
Sebuah baliho raksasa ukuran 10x5 meter di kawasan Jl Kol Yos Sudarso Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan , Ambruk.
Kendati tak ada korban jiwa, kejadian itu menjadi momok menakutkan bagi komunitas pengguna jalan.
Ujungnya Publik meminta, agar pemko segera mengevaluasi umur konstruksi baliho di bumi Tebingtinggi.
Masyarakat pengguna jalan , Misron Tanjung meminta , pemerintah membentuk tim monitoring terhadap dunia periklanan disana.
kiranya pemko membentuk tim evaluasi terhadap struktur besi baliho yang sudah terpasang , memantau usia besi iklan itu.” Pinta Misron kepada media (Kamis/30/8/2018).
Misron berpendapat, berbagai persepsi tergiring paska ambruknya baliho pekan itu. Gejolak ketidakstabilan alam juga berpotensi menjadi penyebab rubuhnya sarana bisnis periklanan disana.
“Sekian tahun terpasang, bukan tidak pernah Tebingtinggi mengalami amukan alam angin kencang, namun saat bisnis promosi itu tetap berdiri kokoh, tetapi kini tiba tiba ambruk.” Ucap pengendara Sepeda Motor Sport petang tadi.
Misron menekankan, pihak Pemerintah perlu membentuk langkah monitoring terhadap konstruksi baliho , guna mencegah korban jiwa.
“ saya kira itu salah satu solusi , nah jika ada cara lain kita serahkan kepada pihak berkompeten .” Harapnya.(red)

Proyek Jembatan Asal Jadi SiCanang 2 X Ambruk ,Senilai 8 M

By On August 29, 2018


Belawan.Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan HT.Bahrumsyah mengaku kecewa terhadap Pemko Medan terkait tak kunjung rampungnya proyek jembatan titi 2 Sicanang padahal anggaran pembangunan jembatan tahun 2016-2017 senilai Rp8 miliar telah disetujui.

Tak sampai disitu, Pemko Medan melalui dinas PU juga dinilai tak serius untuk mempercepat pembangunan di Medan Utara ini, terbukti hingga kini pihak PU tak mampu membuat jembatan alternatif guna memudahkan arus transportasi bagi warga.

Kekecewaan itu disampaikan HT.Bahrumsyah saat meninjau lokasi jembatan titi dua Sicanang Belawan yang ambruk akibat adanya pembiaran dari pihak PU.Rabu siang tadi (29/08/2018).

“Kita mendesak Pemko Medan untuk serius memperbaiki jembatan Sicanang tersebut karena anggarannya telah disetujui dewan sejak 2 tahun lalu, masakan tinggal membangun saja tak bisa padahal banyak tenaga ahli dan tehnik di PU tersebut,”cetus Bahrumsyah.

Seperti saat ini, warga hanya bisa melintasi jembatan sicanang dengan kenderaan roda dua saja karena kondisi jembatan sudah rawan ambruk.
“Kita akan panggil pihak Pemko Medan dan PU guna dimintai tanggungjawabnya terkait tak tuntasnya proyek jbatan Sicanang Belawan tersebut,”Tegas Bahrumsyah juga saku Ketua DPD.PAN Kota Medan tersebut.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pembangunan Titi II (jembatan) Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan kembali roboh akibat Pembangunannya asal jadi itu belum lama selesai dikerjakan. Akibatnya aktivitas, transportasi, dan perekonomian warga di daerah itu lumpuh. Rabu (29/08/2018) malam.

Robohnya jembatan Sicanang yang ke dua kalinya itu menunjukkan buruknya proyek Pemerintah Kota Medan yang diduga bernuansa Korupsi. Penggunaan anggaran diragukan, dan pelaksanaan pekerjaan tanpa pengawasan pihak terkait.

Sejumlah warga serta para pengguna jalan berharap agar perbaikan jembatan Sicanang Belawan cepat dikerjakan agar arus transportasi warga berjalan lancar.(*)

Polsek Patumbak Gagalkan Barang Haram, Seberat 15 Kilogram Ganja Kering

By On August 29, 2018



Medan, (SPN) Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak Berhasil Menangkap Pelaku Bernama Nova Rinaldi (19) warga Desa Nusa Tengah Kecamatan Peudada Kabupaten Birun Aceh lll, Selasa, (28/8).
Pemuda yang tak memiliki pekerjaan tetap ini tak menyangka kalau dirinya diamankan setibanya di Jalan SM Raja Km 12 Medan. Pada hal sebelumnya barang haram 15 kilogram ganja kering yang dibawanya dari Aceh yang telah melewati beberapa kota tidak ada masalah dan aman-aman saja.  “Memang sudah naas saya ditangkap bang, mau bilang apa lagi, mau tak mau, saya harus pasrah menjalani hukuman ini,” ujarnya dengan suara parau menahan tangis sembari menundukkan kepalanya.

Kapolsek Patumbak, Kompol Deddi Zunaidi Harahap SE di dampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul. Yaqin mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan tentang adanya seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja sedang menaiki mobil Grab dari Jalan Medan-Binjai Km 10,5.
Mendapat informasi tersebut, Tim Pegasus Polsek Patumbak mengikuti target dari belakang dan sampai di Jalan Sisingamangaraja Km 12 pelaku turun dari mobil Grab. “Selanjutnya, kita langsung melakukan penangkapan. Sewaktu barang bawaan tersangka digeledah, petugas menemukan ganja tersebut di dalam barang bawaan tersangka,” jelas Deddi.
Masih kata Kapolsek, tersangka saat diinterogasi, mengaku kalau barang haram tersebut akan dibawanya ke kota Jambi atas suruhan seseorang. “Usai diamankan, tim langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya seraya mengatakan saat ini kasus ini tengah dikembangkan.
Lanjutnya, akibat perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Patumbak. “Tersangka terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Ami)

Dirkrimsus Polda Sumut Berhasil Menangkap Kedua Pelaku Diduga Praktik Aborsi

By On August 29, 2018



Medan, (SPN) Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua orang berinisial NFT dan KFS dikarenakan keduanya diduga membuka praktik aborsi dengan tarif Rp. 6 juta/aborsi.
Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan keduanya diamankan di rumah NFT yang merupakan pensiunan PNS di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, pada pekan lalu.“Kita terima informasi warga, adanya praktik aborsi di rumah tersebut,” kata Nainggolan, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (29/8).
Dan  menerima informasi tersebut, petugas langsung mendatangi tempat praktik yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.“Saat berada di TKP, petugas menemukan seorang perempuan berinisial NFT yang sedang melakukan tindakan medis terhadap seorang pasien KFS yang diketahui akan melakukan aborsi terhadap janinnya yang telah berusia empat bulan di kandungan,” katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp. 5 juta, satu unit tempat tidur pasien, satu bantal, satu lembar perlak, satu potong kain sarung, satu tiang infus, satu fles infus dextrose bekas, dan tiga ampul pitogen yang masih berisi.Pengakuan para tersangka, praktik aborsi ilegalnya sudah berjalan sejak tahun 2012. “Diperkirkan 5 pasien mulai dari awal dia buka praktik ilegalnya sudah melakukan aboris di tempat itu,” ujar Nainggolan.Pasien yang ingin menggugurkan kandungannya dikenakan upah jasa dari sebesar Rp 6 juta.Nainggolan mengatakan, kedua tersangka, disangkakan dengan Pasal 194 jo Pasal 75 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar. Mereka juga dikenakan Pasal 86 jo pasal 46 Ayat 1 UU tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman denda Rp 100 juta.(Ami)

Satlantas Polsek Medan Labuhan Berhasil Menangkap Pelaku Bajing Loncat

By On August 28, 2018


Belawan, (SPN) Satlantas Polsek Medan LabuhanBerhasil Menangkap Pelaku Bajing Loncat Bernama Taufik (20thn) warga Mabar, Kecamatan Medan Deli  Senin (27/08/2017).
Informasi yang berhasil dihimpun dari Ipan (22) korban yang sedang membawa truk dari arah Medan bermuatan besi untuk diantarkan ke pabrik Growth Sumatera, yang berada di simpang Kawasan Industri Medan (KIM).

Kemudian saat melintas di Jln KL Yossudarso tepatnya Simpang Mabar, truknya dibajing dengan 2 orang yaitu Taufik dan temannya Ican menggunakan sepeda motor jenis bebek.

Tapi naas pada saat melakukan aksinya, kedua bandit kampungan ini tertangkap basah dengan petugas Satlantas Polsek Medan Labuhan, pelaku akhirnya dapat diamankan petugas.

Namun sayangnya salah satu pelaku lain yang membawa barang bukti berhasil kabur.

“Saya dari luar kota bang, mau antar ke pabrik. Tiba tiba truk ku dibajing dengan mereka, untung ada petugas kepolisian yang lewat,” kata korban saat menjelaskannya di kantor Polisi.

Petugas langsung memboyong pelaku ke Polsek Medan Labuhan.

Terpisah dari itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kanit Lantas AW Nasution mengatakan “pelaku berhasil kita amankan saat melintas, untuk proses lebih lanjut pelaku kita serahkan ke unit Reskrim,”ucapnya AW Nasution.(Ami)

BNN Sumut Gagalkan 5 kg Sabu Siap Edar

By On August 28, 2018



Medan, (SPN) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dikendalikan Lapas Tanjung Gusta Medan. Tiga tersangka, termasuk dua narapidana, diringkus dengan barang bukti 5 Kg sabu-sabu.
Kepala Bidang Penindakan BNNP Sumut, Agus Halimuddin mengatakan, peredaran sabu ini terungkap setelah mereka menyelidiki informasi dari masyarakat.
“Kita menemukan bagian dari jaringan tersebut dan melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli,” kata Agus kepada wartawan, Senin, (27/8).
Transaksi disepakati di Jalan Casia Raya Blok LL Kompleks Tasbi I Ujung pada 1 Agustus 2018. Di sana petugas menangkap NAM (50), warga Kelurahan Mulio Rejo, Sunggal. Dia diringkus dengan barang bukti 5 Kg sabu-sabu.
“Tersangka membawa plastik kresek warna hijau berisi goni. Di dalam goni terdapat 5 kilogram sabu. Sabu itu dikemas dalam bungkus plastik teh China warna hijau,” jelas Agus.
Saat diinterogasi, NAM mengaku sabu-sabu diperoleh dari seseorang yang tak dikenalnya di kawasan Jalan Cempaka. Barang haram itu diketahui berasal dari sepupunya ML (48), warga Lhokseumawe yang merupakan narapidana perkara narkotika di Lapas Tanjung Gusta.
Penangkapan pun dilakukan. ML mengaku disuruh AR (52) yang juga terpidana narkoba di Lapas Tanjung Gusta. “Keduanya menghuni satu kamar di Blok D7,” sebut Agus.
“NAM diupah Rp 30 juta. AR membeli sabu itu senilai Rp 350 juta dari YS dan akan dijual kembali sebesar Rp 380 juta,” jelas Agus.(Ami)

Wakil Ketua PN Medan Dan 3 Hakim Terjerat OTT KPK

By On August 28, 2018




Medan, (SPN) Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, diamankan personel KPK bersama 2 hakim lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah RI tersebut. Melansir Detikcom, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, menyebut ketiga hakim itu ditangkap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor). “Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan,” kata Basaria, Selasa (28/8/2018), mengutip Detikcom. Dua hakim yang diamankan bersama Wahyu adalah Sontan Merauke serta Merry Purba. Wahyu dikenal sebagai ketua majelis yang memvonis terdakwa Meliana, 18 bulan penjara, karena mengeluhkan azan. Selain 3 hakim tersebut, ada 5 orang lainnya yang turut ditangkap, termasuk panitera. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejaksaan Tinggi Medan yang dipinjam KPK. Dalam OTT itu, ada uang dalam pecahan dolar Singapura yang turut disita. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap. Nantinya KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu, termasuk penetapan tersangka. Ruang Sontan Merauke Disegel Sementara itu, meja Sontan Merauke Sinaga di ruang kerjanya di PN Medan langsung disegel KPK. “Kebetulan meja Pak Sontan sudah disegel,” ujar Humas PN Medan, Erintuah Damanik, kepada DetikCom, Selasa (28/8/2018). Menurut Erintuah, para hakim yang dibawa KPK sedang dimintai keterangan. Tapi Erintuah tak tahu persis kasus yang terkait dengan OTT KPK. “Diminta keterangan, jangan pakai kata dibawa,” tegas Erintuah. Terpisah, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi membenarkan adanya 3 hakim di PN Medan yang diamankan KPK. “Pak Wahyu, Sontan Merauke dan Merry Purba hakim adhoc,” ujar Suhadi. Hakim Wahyu yang diamankan KPK merupakan ketua majelis hakim yang memvonis Meliana yang mengeluhkan suara azan. Sedangkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan ada 8 orang yang ditangkap KPK. “Ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan. (Ami)

Kapoldasu Mendengar Keberhasilan Polrestabes Medan Mengungkap Aksi Premanisme

By On August 28, 2018



Medan, (SPN) Maraknya tindakan premanisme yang melakukan pungutan liar, berbuat onar di pusat perbelanjaan maupun tempat keramaian kerap membuat masyarakat menjadi resah, oleh karena itu tindakan kriminal yang dilakukan para preman ini menjadi atensi Poldasu dan jajarannya untuk segera ditertibkan.
Baru-baru ini Polrestabes Medan menjawab keresahan para pedagang Pasar Aksara Baru yang kerap diganggu preman. Tidak tanggung-tanggung para preman ini nekat melakukan pengerusakan jika tuntutannya tidak diberikan. Dengan menurunkan sejumlah personil dan melakukan penyelidikan, akhirnya preman yang diketahui beridentitas M. Ridwan berhasil diciduk.
Kapolda Sumut, Brigjen Agus Andrianto yang mendengar keberhasilan Polrestabes Medan mengungkap aksi premanisme langsung melakukan kunjungan. Didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kapoldasu mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas premanisme. “Masyarakat juga diminta peran aktif dengan cara, jika ada tindakan premanisme segera laporkan. Mari sama-sama kita jaga Kota Medan ini,” ujarnya, Selasa (28/8).
Kapoldasu juga memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan karena telah menangkap dua tersangka yang diamankan pihak kepolisian yakni Muhammad Ridwan (22) dan Karlena (59). Kedua pelaku diamankan di Jalan William Iskandar.
Keduanya melakukan aksi dengan modus melempari seng bangunan Pasar Bengkok sehingga para pedagang menjadi resah.
Tidak hanya itu, keduanya juga meminta keamanan kepada korban dikarenakan akses jalan menuju ke kios korban adalah tanah milik keluarga tersangka. Dari tangan keduanya polisi berhasil amankan 10 lembar seng dalam keadaan rusak bolong-bolong, dua buah kursi plastik warna merah dalam keadaan rusak, tujuh buah batu yang terdiri dari satu buah batu pecahan semen pasir, satu buah pecahan batu bata dan lima buah batu koral dan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.
“Untuk pelaku lainnya diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang pasar Aksara. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 170 (1) Yo 460 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Kapoldasu.(Ami)

" Gawat " Praktik Diduga Judi Togel Menjamur Dikota Tebingtinggi

By On August 28, 2018



                                       samping masjid yang diduga tempat praktik judi

Tebingtinggi –Expose
Praktik diduga judi  togel martabe terus merajalela,hari demi hari,siang maupun malam perjudian togel dan martabe terus berjalan.Seolah olah tak ada lagi hukum di kota Tebingtinggi,dan paling menyedih kan lagi menurut informasi masyarakat yang ada diwilayah sekitar perjudian, diduga mereka menjadikan rumah salah satu masyarakat untuk tempat pertemuan rekap  judi togel tersebut.

Mirisnya tempat perjudian togel itu tepat dibelakang masjid Al ihsan yang berada dikawasan simpang dolok Tebingtinggi kelurahan Sripadang Kecamatan Rambutan kota Tebingtinggi.menurut salah seorang masyarakat sekitar insial nya tidak mau disebut, saat dijumpai awak media selasa (28/08/18) “Warga sekitar sudah lama resah karena perjudian kok didekat mesjid, tidak ada menghargai, memangnya agama mereka apa ,Rumah ibadah adalah salah satu tempat untuk diri kita menyucikan diri lebih meningkatkan keimanan  kita kepada pencipta,sudah semestinya kita menghargai tempat ibadah kita “ pungkas nya.

Dari lokasi tersebut  khusus nya didaerah simpang dolok tidak jauh dari belakang mesjid  Al ihsan kampung gang subur disinyalir masih ada kegiatan judi togel yang sampai saat ini tidak terjamah oleh hukum,yang kabar nya dipimpin seorang korlap berinisial BS.
 Masyarakat berharapkan agar Kapolda sumatera utara yang baru bisa untuk mengambil tindakan tegas supaya menurunkan anggotanya untuk melakukan rajia dikota Tebingtinggi,agar perjudian togel dan martabe dikota Tebingtinggi ditutup (Bersambung ).RED

" Gawat " Praktik Diduga Judi Togel Menjamur Dikota Tebingtinggi

By On August 28, 2018



                                       samping masjid yang diduga tempat praktik judi

Tebingtinggi –SPN
Praktik diduga judi togel martabe terus merajalela,hari demi hari,siang maupun malam perjudian togel dan martabe terus berjalan.Seolah olah tak ada lagi hukum di kota Tebingtinggi,dan paling menyedih kan lagi menurut informasi masyarakat yang ada diwilayah sekitar perjudian, diduga mereka menjadikan rumah salah satu masyarakat untuk tempat pertemuan rekap  judi togel tersebut.

Mirisnya tempat perjudian togel itu tepat dibelakang masjid Al ihsan yang berada dikawasan simpang dolok Tebingtinggi kelurahan Sripadang Kecamatan Rambutan kota Tebingtinggi.menurut salah seorang masyarakat sekitar insial nya tidak mau disebut, saat dijumpai awak media selasa (28/08/18) “Warga sekitar sudah lama resah karena perjudian kok didekat mesjid, tidak ada menghargai, memangnya agama mereka apa ,Rumah ibadah adalah salah satu tempat untuk diri kita menyucikan diri lebih meningkatkan keimanan  kita kepada pencipta,sudah semestinya kita menghargai tempat ibadah kita “ pungkas nya.

Dari lokasi tersebut  khusus nya didaerah simpang dolok tidak jauh dari belakang mesjid  Al ihsan kampung gang subur disinyalir masih ada kegiatan judi togel yang sampai saat ini tidak terjamah oleh hukum,yang kabar nya dipimpin seorang korlap berinisial BS.
 Masyarakat berharapkan agar Kapolda sumatera utara yang baru bisa untuk mengambil tindakan tegas supaya menurunkan anggotanya untuk melakukan rajia dikota Tebingtinggi,agar perjudian togel dan martabe dikota Tebingtinggi ditutup (Bersambung ).RED

PTPN III Salurkan Dana Kemitraan kepada 23 UKM

By On August 27, 2018


Medan, SPN  – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) kembali menyalurkan dana kemitraan dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di triwulan ketiga kepada 23 UMKM (mitra binaan) di aula Elaeis Guinensis Jalan Sei Batanghari, Medan, Senin (6/8/2018).
Dengan rincian penerima pinjaman bergulir yang baru 12 UKM dan sisanya 11 UKM adalah mitra binaan lama yang dianggap berhasil kemudian mengajukan pinjaman kedua kali.
Mitra binaan baru pada triwulan ketiga adalah UMKM yang berdasarkan survey dan penilaian yang dilakukan oleh tim dari bagian PKBL. Para pengusaha kecil dan menengah yang dinilai tersebut kemudian dianggap mampu dan bisa mengembangkan sektor usahanya dari bantuan dana kemitraan kemudian diberikan pinjaman yang ditransfer langsung ke nomor rekening pengusaha setelah melalui serangkaian penilaian dan tahapan pelatihan selama dua hari yakni pada tanggal 6-7 Agustus 2018.
Gusmar Harahap, mengatakan kepada para UKM bahwa pada prinsipnya pinjaman hanya bisa diberikan sebanyak tiga kali kepada mitra binaan yang sama dan total pinjaman tertinggi sebanyak Rp 200 juta. “PTPN III sangat berharap usaha para UKM bias berhasil dan menjadi mandiri,” katanya.
Untuk meningkatkan kompetensi dalam berwirausaha, pelaku UMKM diberikan pelatihan dan pengarahan. Menurut Tengku Rinel, Kepala Bagian PKBL PTPN III pelatihan dan pengarahan tersebut antara lain dari mitra binaan yang sukses agar menjadi motivasi bagi mitra binaan baru dan memiliki kiat menjadi pengusaha kecil yang sukses. Materi kewirausahaan, etika dan komunikasi Bisnis disampaikan oleh Drs. Agus Deni Sukanda, MSi dari Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian dan ceramah agama oleh H. Sultoni Trikusuma, tambahan materi dari internal PKBL disampaikan oleh Tengku Rinel, Kepala Bagian PKBL dan materi teknik penentuan calon mitra binaan di ruang assessment centre Kantor Unit kandir Medan. Selain itu untuk menanggulangi risiko PTPN III bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Tania, Tbk di Medan untuk mengikuti program asuransi jiwa. Untuk jaminan agunan dari para mitra binaan ke perusahaan, maka digunakan jasa notaris melalui Kantor Notaris Elza Mawarni, SH.
Ahmad Gusmar Harahap, SEVP SDM dan Umum PTPN III mengharapkan usaha yang dikelola para mitra binaan dapat meningkat lebih baik dan menyicil angsuran secara tepat waktu. Ia juga mengingatkan bahwa bila kedapatan para penerima pinjaman dana bergulir ini memberikan tips kepada para petugas akan dikenai tindakan khusus kepada kedua belah pihak.
PTPN III juga mendatangkan seorang owner dari Dapur Usaha yang telah berhasil bernama Sri Susiani yang berbagi pengalamannya tentang tehnik mengelola usaha yang harus dimulai dari bisnis plan kemudian membuat langkah-langkah pemasaran. Susiani telah berhasil mengikuti pameran baik di tingkat lokal maupun nasional dan sering diundang untuk berbagi pengalaman mengelola bisnis kecil-kecilan.(Ami)

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kantor Pengadilan Tinggi Medan

By On August 27, 2018



Medan, (SPN) Kapolda Sumut Brigjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH berkunjung dan bersilaturahmi ke Kantor Pengadilan Tinggi Medan dihari pertamanya menjabat sebagai Kapolda Sumut yang baru, Jumat (24/08/18) pukul 10.00 Wib.
Dalam kunjungan ini Kapolda Sumut didampingi Dir Intelkam Polda Sumut, Dir Sabhara Polda Sumut, Dansat Brimobda Sumut, Wadir Lantas Polda Sumut, Wadir Reskrimmum Polda Sumut, serta Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut.
Setibanya di Kantor Pengadilan Tinggi Medan, Kapolda Sumut disambut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Cicut Sutiarso, SH, M.Hum, Hakim Tinggi Adi Sutrisno, serta Panitera Pengganti Biliater Sitepu, SH, MH.



Kapolda Sumut mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan beserta staf yang sudah menerima kedatangan beliau dan rombongan dalam rangka memperkenalkan diri dan memperat tali silahturahmi guna meningkatkan sinergitas dan keharmonisan antara Polda Sumut dan Pengadilan Tinggi Medan serta menyatukan tekad dalam membangun pelayanan hukum kepada masyarakat yang bersih (WBK) dan maksimal.
 Kedepannya Polda Sumut siap membantu dan mendukung seluruh kegiatan Pengadilan Tinggi Medan dalam menegakkan hukum dan menjamin keamanan di Prov. Sumut”, ujar Kapolda Sumut. Ketua Pengadilan Tinggi Medan turut mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kapolda Sumut beserta PJU Sumut yang sudah berkenan hadir. Kiranya pertemuan ini dapat meningkatkan kerja sama antar kita di tempat ini. “Fungsi kami dalam mengawasi dan memantau proses persidangan adalah wujud komitmen kami dalam menciptakan Kota Medan maupun Prov. Sumut sebagai wilayah bebas korupsi. (Ami)

Kapolda Sumut Menindak Tegas Pengusaha Tidak Mematuhi Pelarangan Pengguna Pukat Trawl

By On August 27, 2018



Medan, (SPN) Kapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto menerima langsung aksi ratusan nelayan yang menolak kehadiran pukat trawl di halaman Lapangan KS Tubun, Senin (27/8/2018). Awalnya,  ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) mempertanyakan kepada pihak Polda Sumut terkait masih beroperasinya pukat Trawl di perairan yang ada di Provinsi Sumut. Jadi kedatangan kita ke Polda Sumut untuk menyampaikan bahwa Permen 71 Tahun 2016 belum ditegakkan sepenuhnya,”kata Ketua ANSU, Sutrisno. Buktinya, sambung Sutrisno, Trawl masih bebas beroperasi diperairan Sumut yang mengakibatkan nelayan tradisional sangat susah menangkap ikan. pihaknya melakukan berbagai aksi penolakan dan sekarang ANSU mendatangi Polda Sumut untuk menyampaikan aspirasi bahwa nelayan tradisional sangat susah mendapatkan ikan karena pukat Trawl masih beroperasi. “Kami meminta kepolisian republik Indonesia dalam hal ini Polda Sumut melakukan penegakan hukum atas pelarangan alat tangkap Trawl dan sejenisnya atau dengan nama lain cantrang,”ujarnya. Ia mengaku ANSU menolak keras operasi Trawl dan sejenisnya maupun dengan nama lain cantrang. “Kami mendukung kebijakan larangan alat tangkap yang merusak termasuk alat tangkap cantrang di seluruh wilayah penangkapan ikan di wilayah Sumut,”katanya. Menjawab aksi massa,  Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu karena masalah ini sudah sangat lama.
“Kita akan menyinkronkan antara laporan yang disampaikan anggota dan fakta di lapangan. Kita mau cek, apakah sinkron atau tidak,”katanya. Ia menegaskan, kalau ternyata banyak yang ditangkap masyarakat nelayan baru dilepaskan, itu berarti banyak penyimpangan. “Saya mohon waktu dan akan laksanakan konsolidasi internal dulu. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ketemu titik permasalahannya,”katanya.Ia menyatakan pihaknya sudah meminta kepada Dir Intel untuk mendatakan pengusaha yang menggunakan Trawl. “Kita menanyakan berapa pengusaha pukat trawl yang ada di Sumut dan mudah-mudahan apa yang menjadi harapan dari nelayan terpenuhi sebagaimana harapan dari pemerintah,’ujar orang nomor satu di Polda Sumut ini.
Brigjen Pol Agus Andrianto juga akan menindak tegas pengusaha yang tidak mau mematuhi apa yang dicanangkan pemerintah terkait pelarangan penggunaan pukat Trawl. “Polda Sumut insya Allah tegas dalam hal ini. Kita mohon doanya. (Ami)

 Commander Wish,  Kapolda Sumut Menyampaikan Perubahan Terhadap Pelayanan Publik

By On August 27, 2018




Medan, (SPN) Setelah di lantik menjadi Kapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Drs. Agus Andrianto SH langsung melaksanakan commander wish Kapolda Sumut yang di laksanakan pada hari Senin ( 27/08/18), pukul 08.30 wib, di Aula Tribrata Mapolda Sumut. Turut hadir dalam kegiatan ini Irwasda Polda Sumut, Para PJU Polda Sumut, para Kapolrestabes sejajaran Polda Sumut, para Irbid, Wadir, Kabag, Kasubbdit dan kasubbid, para Kabag Ops dan Kasat Lantas, Narkoba dan Reskrim sejajaran Polda Sumut.
Dalam kegiatan ini di awali dengan laporan kepada Kapolda Sumut kemudian di lanjutkan dengan arahan Kapolda Sumut yang menyampaikan harus ada perubahan terhadap pelayanan publik seperti kelancaran lalu lintas, keamanan lingkungan situasi kamtibmas dan mengoptimalkan kinerja personil di jam – jam rawan kejahatan. Kapolda Sumut juga meminta agar Tribrata dan Catur Prasetya di jadikan sebagai pedoman dalam bekerja.
Dalam arahannya, Kapolda Sumut meminta untuk para Kapolres langsung terjun kelapangan untuk melakukan pelayanan yang di sukai oleh masyarakat dan jangan lakukan yang di benci.
“Para Kapolres juga harus mengetahui mana yang urgent silahkan langsung di tangani dan di awasi” ucap Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut juga menyampaikan agar bersama – sama menjaga institusi Polri untuk menumbuhkan kebanggan serta tanggung jawab kepada masyarakat.(Ami)

BNN, Disdik dan DPRD Tebingtinggi Bahas Narkoba

By On August 27, 2018





Tebingtinggi - Expose.web.id
Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi yang dipimpin Kompol Bambang Rubianto dengan TP4GN (Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) serta Ketua Komisi 3 DPRD, Pahala Sitorus, menggelarsosialisasi tentang asistensi atau penguatan pembangunan anti Narkoba di lingkungan sekolah atau Disdikyang dihadiri sekitar 50 orang Kepsek, tingkat SD dan SMP  serta Guru Konseling BP, di Hall Coffee Corner, Jalan Yos Sudarso Senin (20/8/2018).

Ketua Komisi 3 DPRD, memidangi pendidikan, Pahala Sitorus,  mengatakan,  sangat memprihatinkan bahaya Narkoba yang melanda negeri ini, termasuk di Tebingtinggi.
Ada 5,9 juta jiwa anak Indonesia, pecandu Narkoba. Jadi kita harus terus bersatu bersama dan upaya terbaik yakni pencegahan, ujarnya. “Kami dari komisi tiga sudah siapkan draf usulan untuk anggaran pencegahan narkoba, terutama di institusi pendidikan untuk secepatnya menjadi perda, “tegasnya.
Kadis Pendidikan, Pardamean Siregar, meminta kepala sekolah agar tanggap dan peka terhadap anak didik terkait masalah 


Narkoba. Terus razia di sekolah dan juga diharapkan peran penting orang tua dalam menjaga anak didik,  himbau Pardamean.
Masih katanya, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait, rutin lakukan pencegahan dengan razia dan operasi sayang.
Sementara itu, Kepala BNN, Kompol Bambang, mengajak seluruh elemen masyarakat dan tentu Dinas Pendidikan bekerjasama mensterilkan Narkoba dari Tebingtinggi.(Alfian Haris)
 

Contact Form

Name

Email *

Message *